KASUS ATK DISDIK KOTA JAMBI, JAKSA AGENDAKAN PERIKSA RIFAI

1200 views

KOTA JAMBI –Penyidik Kejaksaan Negeri Telah Merampungkan Pemeriksaan Terhadap Saksi Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Alat Tulis Kantor,  Di Sejumlah Sekolah Kota Jambi Tahun 2013 Telah Selesai. Dalam waktu dekat, penyidik mengagendakan pemeriksaan terhadap dua orang tersangka, yakni Mantan Kepala Dinas Pendidikan Kotajambi, A Rifai dan pejabat pembuat komitmen berinisial S.

Kepala kejaksaan negeri jambi, iman wijaya melalui kepala seksi intelijen, karya graham tadi sore mengatakan tahap penyelidikan kasus tersebut, kini memasuki agenda pemeriksaan terhadap dua tersangka. Hanya saja, karya graham enggan menyebutkan jadwal pasti pemanggilan kedua orang tersangka.

Untuk diketahui, kasus dugaan korupsi pengadaan alat tulis kantor, di sejumlah sekolah kota jambi tahun 2013 menelan anggaran senilai 1 koma 5 miliar lebih. Dugaan penyimpangannya adalah adanya pembagian kegiatan pengadaan menjadi 76 paket, sehingga bisa dilakukan dengan cara pengadaan langsung. Padahal dalam laporan,  proyek pengadaan tersebut hanya satu paket, namun dalam pelaksanaannya proyek dipecah-pecah. Paket proyek yang bersumber dari apbd tersebut dibagi kepada 8 kontraktor.

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait