Kasus Pengrusakan Posko ADAM di Koto Payang Ditangani Kepolisian

1210 views

KERINCI – Persoalan pengerusakan dan pembakaran posko tim sukses Adirozal-Ami Taher belum lama ini masih ditangani Polres Kerinci. Hal ini dikatakan Kapolres Kerinci, AKBP Dwi Mulyanto dikonfirmasi Rakyatjambi.co, Senin (19/3).

Dia menyebutkan, bahwa saat ini persoalan pengrusakan posko ini sedang ditangani Satreskrim Polres Kerinci. Kapolres menghimbau timses maupun masyarakat untuk tenang dan menjaga ketertiban dalam masa kampanye Pilkada Kerinci 2018. “Masih ditangani Reskrim,” katanya singkat.

Sementara itu, Anggota Panwaslu Kabupaten Kerinci, Jatra Permana, dimintai tanggapannya mengatakan pihaknya saat ini masih berkoorfinasi dengan KPU, Polres dan tim kampanye tiap Paslon. Sehingga untuk kedepan tidak terulang lagi persoalan pengerusakan poskan timses.

Terkait jarak posko timses dengan posko timses lainnya yang berdekatan, hingga bisa memicu konflik, menurut Panwaslu sejauh ini belum ada aturan yang mengatur soal posko timses.”Sejauh ini blum ado aturan tentang pendirian posko, untuk upaya yang akan dilakukan nanti kito akan berkoordinasi dengan KPU, Polres dan tim kampnye tentang hal tersbut. Sehingga untuk kedepannyaa tidak terulang lagi seperti kemaren,” terangnya.

Sedangkan calon bupati Kerinci Adirozal menyayangkan aksi penyerangan posko tim kampanye pasangan calon bupati dan calon wakil bupati Kerinci, Adirozal-Ami Taher Desa Koto Payang, Kecamatan Depati Tujuh, Kabupaten Kerinci Kamis malam, (15/03) sekitar pukul 20.30 WIB.

Pasangan calon nomor urut dua ini meminta penyelenggara pemilu untuk menyelesaikan melalui proses secara hukum. “Saya minta penyelenggara untuk tegas. Termasuk tim Adi-Ami yang melakukannya tangkap saja.  Saya sudah sampaikan kepada tim – tim saya, kalau ada melakukan tangkap,” jelasnya

“Kepada massa saya dan tim saya,  tetap saya lakukan supaya mereka damai,  jangan sakit hati,  jangan membalas. Tapi mereka ini kan juga anak muda, kesabaran mereka juga ada batasnya. Yang saya khawatirkan diluar sepengetahuan saya (mereka membalas). Tapi kalau sudah ada penegak hukumnya terhadap yang melaksanakan. Apakah itu sifatnya anarkis, Apakah itu kriminal sifatnya, Apakah itu pelanggaran terhadap pilkada beradap ini mereka tetap santun dan damai,” jelasnya.

Terpisah, Ketua Panwaslu Kabupaten Kerinci, Fatrizal, saat dikonfirmasi menjelaskan Panwaslu selalu menindak lanjuti setiap laporan yang masuk. Seperti kejadian pelemparan mobil di Siulak Deras, sudah ditindak lanjuti. Namun tidak ada saksi yang melihat pelaku yang melakukan pelemparannya. “Kejadian di Siulak itu, tidak ada saksi yang melihat pelaku yang melempar mobil itu, karena saat kejadian lampu kan mati, jadi kalau tidak ada saksi bagaimana kita mau tidak lanjuti. Kita berharap masyarakat jangan takut menjadi saksi saat pelanggaran pemilu, ” jelasnya.

Sedang kejadian perusakan pokso ADAM di kecamatan Depati Tujuh beberapa waktu lalu, pihaknya sudah melakukan kajian di Sentra Gakumdu, yakni unsur dari Panwaslu, Polres dan Kejari, namun dari hasil kajian tersebut tidak mengadung unsur pidana pemilu. “Setelah melakukan kajian, tidak ada ditemukan unsur pidana pemilu, karena kejadian tidak sedang kampanye. Maka kejadian itu masuk ke pidana umum, saat ini telah kita limpahkan ke Polres Kerinci,” tambahnya.

Dirinya minta kepada tim kampanye dan simpatisan calon untuk dapat menjaga keamanan dalam masa kampanye. “Jangan cepat terprovokasi dan sama menciptakan suasana kampanye yang damai,” tandasnya. (mak)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait