Laporan Wartawan Rakyatjambi.co, Eko wijaya
rakyatjambi.co, KUALA TUNGKAL – Dalam dua tahun terakhir ini, kasus penyakit gigitan binatang liar atau penyakit anjing gila dan sejenisnya ditemukan meningkat diwilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Buktinya, penyakit yang lebih dikenal dengan nama Rabies atau penyakit Infeksi akut (Bersifat Zoonosis) yang terjadi pada susunan saraf pusat yang disebabkan oleh virus ini, tercatat dari Januari hingga September 2016, ada 37 kasus ditemukan.
Dari 37 kasus tersebut delapan diantaranya terdapat didaerah Sei Saren, Kecamatan Bram Itam ilir. Selebihnya tersebar diwilayah Tungkal Ulu dan Tungkal Ilir.
Kabid P2PL, Dinas kesehatan Tanjabbar Sekarti Kani Santi Am Keb, kepada media ini membenarkan jika kasus penyakit apabila sudah menunjukan gejala klinis pada hewan ataupun manusia yang selalu diakhiri dengan kematian ini. Dari tahun 2015 lalu hingga 2016 selalu ditemukan ditanjabbar.” Alhamdulilah dari 37 kasus yang ditemukan pada tahun 2016 sampai bulan September ini, tidak ada yang ditemukan berdampak pada penyakit rabies ataupun kematian terhadap korban, hasil dari gigitan binatang liar.” Ujar Sekarti.
Sekarti mengatakan, penyakit gigitan binatang liar yang mengakibatkan timbulnya rasa cemas dan takut bagi orang-orang yang terkena gigitan dan kekhawatiran serta keresahan bagi masyarakat pada umumnya ini, kata dia justru tertinggi terjadi pada tahun 2015 lalu, dengan jumlah kasus sebanyak 81 kasus yang tersebar setiap Kecamatan.
Dari 81 kasus tersebut, kata Sekarti terbanyak berada daerah wilayah Tungkal Ilir dengan jumlah 29 kasus, 11 kasus terdapat diwilayah Tungkal Ulu( Suban) dan 41 diantaranya tersebar diseluruh Kecamatan.” Dari 29 yang ditemukan diwilayah Ilir ini, 12 orang diantaranya positip rabies setelah dikeluarkan hasilnya dari labor dinas perternakan tanjabbar.” Sebutnya.