KOTA JAMBI – Pemerintah Kota Jambi ke 6 (enam) kalinya kembali menerima Plakat dan Piagam Anugerah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Tahun 2021 dari Kementerian Keuangan. Penyerahan Plakat dan Piagam Anugerah WTP diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjen Perbendaharaan Jambi di Aula Gedung Diklat Lebak Bandung. Rabu (19/10/22).
Wali Kota Jambi, Syarif Fasha dalam sambutanya mengatakan bahwa ini adalah sesuatu yang surprise bagi Pemkot Jambi dan memacu untuk lebih baik lagi. Namun, di dalam penerimaan WTP tersebut terdapat catatan yang perlu di minimalisir setiap tahun agar tidak terjadinya kecacatan data.
Fasha mengingatkan kepada OPD dan Camat bahwasanya masih banyak catatan-catatan BPKD yang seharusnya setiap tahun catatan tersebut makin lama makin berkurang dan jangan hanya mengejar WTP. “Memang harus ada catatan, tidak ada yang tidak memiliki catatan, namun minimal catatan itu di minimalisir setiap tahunnya dan jangan hanya mengejar WTP saja namun catatannya tidak berubah baik itu secara kuantiti maupun nilai dari pada catatan tersebut,” terangnya.
Dirinya juga menjelaskan bahwa terdapat laporan BPKD salah satunya Dana Alokasi Khusus (DAK) di perumahan pemukiman kementrian PU yang mendapatkan bantuan 3.1 miliar, namun di catatan nol karena adanya mis komunitas. Diketahui bantuan tersebut di tolak Pemkot Jambi karena tidak sesuai dengan program sebelumnya.
“Tadinya bantuan ini adalah bantuan bedah rumah biasa nilainya antara 20juta sampai 25 juta dengan dana APBD itu hanya satu juta per satu rumah, berarti 99% itu ditanggung oleh pusat, tetapi di Tahun 2022 ini berubah bahwa APBD harus menanggung 15 juta per rumah, APBN 20 juta dinaikkan lagi kuantiti dari satu rumah itu dari 25 menjadi 35 juta, 15juta itu di tanggung oleh APBD,” jelasnya.
“Kami sudah menganggarkan hanya 1juta pertahun di tahun sebelumnya sehingga kami boleh dikatakan bukan menolak tetapi minta di tunda kegiatannya. Harusnya ini BPKD berkoordinasi dengan Perkim yang mana ini dilaporkan kepada Kanwil ada program yang kita minta bisa ditunda jangan sampai nanti kanwil berpikir Kok masih nol terus,” sambungnya.
Fasha menegaskan bahwa kelemahan Pemkot Jambi dalam laporan sangat minim yang mana 9 tahun dirinya menjadi Wali Kota sudah mengamati, mulai dari kinerja yang bagus dan luar biasa namun laporan ke pusat sangat minim.” Saya tidak tau komunikasi seperti apa di pusat ini. Saya ingatkan kembali kepada OPD, saya yang demikian cerewetnya jadi Walikota masih seperti ini apalagi kedepan nanti kalau ada Walikota yang agak cuek tidak se cerewet saya jadi apa kota ini nantinya,” tegasnya.
Diketahui Pemkot Jambi kesulitan dengan pengalokasian DAK dan DAU yang masuk ke DPR sekitar bulan Juli dan sudah melakukan pembahasan di bulan Agustus. Adapun dana APBN yang asumsinya sudah masuk ke Pemkot di pertengahan September, tetapi karena tidak di ikuti dengan rincian anggaran inti. Maka dari itu catatan-catatan ini harus di minimalisir setiap tahunnya.
Terkait adanya keterlambatan penyerapan anggaran DAK yang biasanya terjadi di kegiatan fisik yang mana instansi terkait malas mengajukan penagihan, Wali Kota Fasha selalu ingatkan dinas terkait untuk se aktif mungkin meminta rekanan melakukan penagihan pencarian, sehingga progres laporan keuangan kita bertambah terus.
“Untuk DAK non fisik yang minim di dasari keterlambatan juknis dari kementerian terkait yang mana kita tidak bisa melaksanakan proses tender sebelum juknis nya keluar,” tandasnya. (Dre)