KOTAJAMBI – Alhamdulillah LPA (lembaga Perlindungan Anak ) Kota Jambi yang diketuai oleh Ibu MERY MARWATI, Hari Selasa, tgl.18 Oktober 2022,Resmi telah Mendaftarkan LPA KOTA JAMBI DI KESBANGPOL KOTA JAMBI.
Pesan singkat ini menyebar di group WhatsApp Pengurus LPA Kota Jambi, Rabu siang ini 19 Oktober 2022. Semua berkas persyaratan lembaga binaan
Prof. Dr. H. Seto Mulyadi, S.Psi., M.Si., Psikolog termasuk susunan pengurus itu diterima langsung oleh Kepala Badan Kesbangpol Kota Jambi,
Drs. Raden Jufri, ME dari tangan Mery Marwati.
Kepada wartawan media ini, Mery menyampaikan dengan telah terdaftarnya LPA Kota Jambi di Kesbangpol Kota Jambi, maka LPA sudah semakin siap menjadi perpanjangan tangan pemerintah kota untuk menangani kasus-kasus terhadap anak dan siap mendampingi semua kasus yag terjadi terhadap anak-anak. “Semoga kami LPA Kota Jambi bisa membantu mengurangi bahkan menghilangkan kasus-kasus yang terjadi terhadap anak-anak khususnya di Kota Jambi tercinta ini, aamiin yarobal alamin, ” ucap Mery.
Bagi semua masyarakat Kota Jambi yang seandainya butuh pendampingan kasus-kasus yang terjadi terhadap anak-anak misalnya kekerasan, pelecehan, Perdagangan orang (Trafficking), stunting dan lain sebagainya ajak Mary, silahkankan datang ke Sekretariat Kantor LPA Kota Jambi yang beralamat di
Jalan Elang 1, No. 60, RT 10, Kelurahan Talang Jauh, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi. “Catat ya alamat pasnya biar gampang caranya pas di belakang DIVA Karaoke sekitar 700 meter masuk pas disimpang tiga Kantor kami letaknya strategis, disini nantinya ada petugas piket warga akan kami layani form juga telah kami sediakan, sekedar bertanya-tanya boleh gratis kok gak bayar, ” sambung Mery menyampaikan komitmen pelayanan LPA Kota Jambi. (opi)