Kejari Musnahkan BB Narkoba Senilai RP 1 Miliar

1159 views

img-20161101-wa0004rakyatjambi.co, KUALA TUNGKAL- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuala Tungkal memusnahkan barang bukti narkoba, Selasa (01/11/16) siang.

Pemusnahan yang disaksikan Waka Polres Kompol Ilyan chandra, perwakilan kodim 0419/Tanjab, asisten Bupati dan pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Tanjab Barat ini dilakukan di kantor kejari Kuala Tungkal.

Dari puluhan paket obat-obatan terlarang yang dihanguskan tersebut merupakan barang sitaan dari 35 perkara, baik yang sudah putusan maupun masih dalam proses hukum.

Kejari Kuala Tungkal Pandoe Pramoekartika, mengatakan, barang bukti narkoba itu, merupakan hasil sitaan dari setiap perkara yang terjadi terhitung sejak akhir tahun 2015 sampai 2016 ini.”Ada beberapa jenis, kebanyakan Shabu dangan Ganja dan termasuk alat alat yang lain seperti hp terus alat alat hisab seperti bong dan korek segala macam yang digunakan untuk menghisab shabu-shabu,”katanya, Selasa (01/11/16).

‪Pandu menjelaskan, barang bukti narkoba yang dimusnahkan, yaitu ganja 77 gram, dan narkoba jenis sabu-sabu seberat 888 gram. Apabila dikalkulasikan dalam nilai mata uang, maka jumlahnya mencapai hampir satu miliar rupiah.”Kalau diduitkan Nominal barang buktinya hampir satu miliar,”jelasnya.

Pengamatan rakyatJambi.co, pemusnahan barang bukti narkoba ini dilakukan di halaman depan kantor dinas Kejari Kuala Tungkal.

Untuk narkoba jenis ganja pemusnahannya dilakukan dengan metode pembakaran, sementara untuk jenis sabu-sabu dan ekstasi dimusnahkan dengan cara diblender.

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait