*Serapan Anggaran Baru 62,64 Persen*
Merangin-Kemampuan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup kabupaten Merangin dalam menggunakan anggaran, terbilang masih sangat rendah. Hal ini terlihat dari serapan APBD kabupaten Merangin, yang hingga pertengahan Oktober ini baru mencapai 62,64 persen.
Dengan kondisi itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kabupaten Merangin, Amir Achmad mengaku pesimis serapan APBD bisa terealisasi 100 persen hingga akhir 2015, yang hanya tinggal sekitar dua bulan saja.
‘’Per 19 Oktober saja baru 62,64 persen APBD terserap, jika digabungkan dengan anggaran perubahan secara keseluruhan baru terserap 61,30 persen. Sepertinya akan banyak APBD 2015 ini yang masuk Silpa, banyak SKPD yang lamban menggunakan anggaran.” ungkap Amir Achmad.
Namun demikian. Amir mengaku tidak tahu persis apa yang menjadi penyebab lambannya serapan APBD oleh instansi yang ada di Kabupaten Merangin ini.
‘’Apakah SDM-nya tidak mampu, atau ada sebab lainnya,” ujar dia.
Sementara sebut Amir, waktu penggunaan anggaran tinggal dua bulan lagi, hal itulah yang membuat Ia pesimis APBD 2015 ini tidak akan terserap maksimal. Sementara banyak SKPD yang serapan anggarannya dibawah 60 persen.
‘’Deadline penggunaan anggaran ini sampai 20 Desember, sementara ini sudah 19 Oktober. Jadi tingga dua bulan lagi anggaran bisa digunakan. Seharusnya sejauh ini serapan anggaran sudah diatas 70 persen,” terangnya.
Lebih jauh dikatakan Amir Achmad, dari 67 SKPD pengguna anggaran, hanya 20 SKPD yang serapannya sejauh ini sudah diatas 70 persen. Selebihnya dibawah 70 persen, bahkan ada SKPD yang serapan anggarannya dibawah 30 persen.
‘’67 SKPD itu termasuk operasional Bupati/Wakil Bupati dan anggota DPRD Merangin. SKPD-nya termasuk kelurahan, kantor kecamatan dan dinas,” katanya.
Serapan anggaran yang relatif masih rendah, dikatakan Amir sebagian besarnya adalah di tingkat kecamatan, dan beberapa dinas. Sementara yang paling tinggi serapannya yakni kantor kelurahan.
‘’Kecamatan Tabir Ilir 29,13 persen, Tiang Pumpung 37,09 persen, Margo Tabir 39 persen, Tabir Ulu 42 persen, Muara Siau 43 persen. Untuk dinas PU 48,88 persen dan RSUD lebih rendah lagi, baru 37 persen,” ucapnya.
Rendahnya serapan anggaran ini, disebut Amir Achmad, dapat mengganggu program yang telah direncanakan. Apa lagi banyak kegiatan yang harus dilakukan dengan menggunakan anggaran.
‘’Bagai mana program bisa maksimal, kalau anggaranya tidak jalan. Artinya itu dapat menghambat program atau pembangunan,” sebutnya.
Selain itu, tidak terserapnya anggaran secara maksimal, ditegaskannya, akan dapat mengurangi kepercayaan pemerintah dalam penggunaan anggaran diwaktu yang akan datang.
‘’Itu juga menjadi berometer kinerja SKPD. Itu artinya kinerja lemah, tidak bisa menggunakan anggaran yang ada,” tegasnya.
Terkait rendahnya serapan anggaran, SKPD tersebut telah diingatkan, bahkan sudah dua kali SKPD tersebut diingatkan agar mempercepat penggunaan anggaran.
‘’Terakhir diingatkan langsung Wakil Bupati. Dalam peringatan tersebut, kita sertakan warning dan petunjuknya,” tuntasnya.(MT)