Puluhan Juta Uang Palsu Diamankan

1238 views

Merangin-Warga Kabupaten Merangin sepertinya harus waspada akan peredaran Uang Palsu (Upal). Pasalnya, pihak Kepolisian Tabir berhasil mengamankan dua orang pelaku peredaran Upal.
Dua orang yang diamankan itu Slamet Usman bin Sukarwi (47) warga Desa Purwosari Kecamatan Pelepat Ilir Kabupaten Bungo dan Didik Wijayanto bin Salam (49) warga Sinomwidodo Kecamatan Tambak Romo Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Bersama penangkapan pelaku Upal, aparat kepolisian berhasil pengamankan uang palsu pecahan Rp 100 ribu dengan jumlah Rp 20 Juta dan pecahan Rp 50 ribu dengan jumlah Rp 900 ribu.
Penangkapan dua pengedar Upal ini dilakukan kemarin (27/10) sekitar pukul 08.30 WIB di SPBU Koto Rayo Kecamatan Tabir. Selain mengamankan Upal, aparat kepolisian turut mengamankan satu unit kendaraan roda empat yang digunakan pelaku.
Dari informasi yang didapat, penangkapan kedua tersangka bermula ketika pelaku yang mengendarai mobil Avanza berwarna Silver dengan nomor polisi B 1773 WF mengisi bensin di SPBU yang terletak di Desa Koto Rayo Kecamatan Tabir.
Sekitar pukul 08.30 WIB, usai mengisi BBM jenis Premium, pelaku langsung memberikan sejumlah uang dari pembelian BBM jenis premium tersebut.
Ketika menerima uang dari pemberian pelaku, operator di SPBU tersebut merasa curiga dengan uang yang diterimanya. Karena curiga, operator tersebut langsung menghubungi aparat kepolisian setempat.
Mendapat laporan itu, aparat kepolisian segera menuju ke lokasi. Disana aparat kepolisian langsung mengecek uang yang diberikan pelaku tersebut.
Setelah dipastikan uang tersebut palsu, aparat kepolisian langsung bergerak cepat dan langsung mengamankan kedua orang pelaku ini. Mereka langsung digiring ke Mapolsek Tabir untuk menjalani pemeriksaan.
Kapolres Merangin, AKBP Munggaran Kartayuga melalui Kapolsek Tabir, Iptu Ridha Aditya membenarkan penangkapan pengedar Upal. Dia mengatakan, dari tangan tersangka berhasil diamankan uang palsu pecehan Rp 100 ribu berjumlah Rp 20 juta dan pecahan 50 ribu sebesar Rp 900 ribu.
‘’Ya kedua pelaku saat ini telah kita amankan di Mapolsek Tabir,” sebutnya.
Dijelaskannya, untuk pengembangan peredaran uang palsu di Merangin. Kini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka yang berhasil diamankan tersebut.
‘’Kita masih melakukan pengembangan. Saat ini kedua tersangka masih kita periksa di Mapolsek Tabir,” pungkasnya.(MT)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait