Kodim 0419/Tanjab Amankan Kapal Penyelundup

1191 views

img-20161130-wa0031Laporan Wartawan rakyatjambi.co, Eko wijaya

rakyatjambi.co, KUALA TUNGKAL- Jajaran Komando Distrik Militer (Kodim) 0419/ Tanjab mengamankan satu unit Kapal jenis kayu KM. Fadli milik warga Kabupaten Tanjab Timur bernama Ambo Atta di perairan Kabupaten Tanjab Timur, Rabu (30/11/16) dinihari.

Kapal tersebut mengangkut sekitar 7 ton bawang merah diduga ilegal asal luar Indonesia, serta barang barang lainnya seperti
Kursi Roda, Alat listrik
dan Tempat tidur tanpa dilengkapi dokumen lengkap.

Perwira Seksi Intelijen (Pasi Intel) Kodim 0419/Tanjab Kapten Inf Suseno, mengatakan penangkapan tersebut dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat.”Pada Rabu Tanggal (30/11/16) sekira pukul 1.30 wib. Anggota Unit Inteldim, Anggota Ramil Nipah Panjang dan Anggota Ramil Muara Sabak berhasil mengamankan satu unit Kapal jenis kayu KM. Fadli yang mengangkut bawang merah diduga ilegal,”ujar Kapten Inf Suseno saat di jumai Halo Jambi di Makodin 0419/Tanjab, Rabu (30/11/16).

Penangkapan sendiri, kata dia, dilakukan di sungai teluk Serdang Kecamatan Rantau Rasau, Kabupaten Tanjab Timur. Pada saat penangkapan, pemilik kapal yang tengah berlabuh tersebut tidak bisa menunjukan dokumen muatannya.”Saat penangkapan, Anggota kita bergerak menyisir sungai teluk serdang dengan berjalan kaki menyusuri jalan setapak pinggir sungai, Barang (kapal dan isiya) itu informasi dari luar, kita belum tau pasti karna kita belum adakan pemeriksaan terhada pemilik kapal. Rencana Kapal itu akan di bongkar di daerah serdang Tanjab Timur, isi didalamnya diduga ilegal. Saat ini posisi kapal sedang di bawa ke Nipah Panjang Tanjab Timur. Anggota kita nempel di kapal tersebut,”tambah Pasi Intel kepada awak media.

Selain pemilik beserta kapal dan isinya, jajaran Kodim 0419/Tanjab juga mengamankan 3 anak buah kapal. Mereka ialah, Imran bin Saleh (40) warga jalan lingkar barat 2, Rt 08, kelurahan Bagan Peteh Kecamatan Kota Baru. Kota Jambi. kemudian, Sayit M. Fauzi bin Abd latif (21) warga Tangkit Baru Rt 03, Rw 02, Kelurahan Tangkit Baru, Kecamatan Sei.Gelam Kota Jambi. Dan terakhir, Sugianto bin Paijo (35) warga Desa Pematang mayang, Kecamatan Rantau Rasau, kabupaten Tanjab timur.”Saat ini akan dilakukan proses hukum lebih lanjut,”tandas Suseno.

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait