Rakyatjambi.co | Tanjabtim – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Firman Ayusda, S.Pd.I bersama sejumlah anggota DPRD melakukan audiensi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Sugeng Hariadi, SH., MH., di ruang kerja Kajati Jambi, Kamis (6/2/2026).
Pertemuan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi antara lembaga legislatif dan aparat penegak hukum dalam memberikan pendampingan serta perlindungan hukum bagi masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Timur, khususnya bagi para kepala sekolah dan guru.
Langkah ini juga berkaitan dengan implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru, sehingga diperlukan pemahaman serta pendampingan hukum bagi tenaga pendidik di daerah.
Dalam pertemuan tersebut, Firman Ayusda menyampaikan apresiasi kepada Jaksa Agung Republik Indonesia yang telah menginstruksikan jajaran Kejaksaan Tinggi untuk berperan aktif dalam membantu penyelesaian berbagai persoalan antara guru dan murid di Provinsi Jambi.
Ia juga meminta dukungan Kejati Jambi dalam menyelesaikan permasalahan antara guru dan siswa yang terjadi di salah satu SMK Negeri di Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Penyelesaian perkara tersebut diharapkan dapat dilakukan melalui Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur bersama Polres Tanjung Jabung Timur dengan mengedepankan pendekatan Restorative Justice atau penyelesaian secara damai.
Firman juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi dunia pendidikan saat ini, di mana banyak guru menghadapi tekanan ketika menjalankan tugas mendidik siswa. Menurutnya, kondisi tersebut perlu mendapat perhatian serius agar para pendidik dapat bekerja dengan tenang.
Selain itu, Komisi III DPRD Tanjabtim juga mendorong adanya inisiatif untuk menyusun Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang hukum yang hidup di tengah masyarakat atau hukum adat. Peraturan tersebut diharapkan mampu mengakomodasi nilai-nilai kearifan lokal terkait adab, etika, dan tata krama antara murid dan guru, serta hubungan sosial di masyarakat yang dinilai mulai terkikis oleh perkembangan zaman.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Sugeng Hariadi, menyambut baik langkah sinergi yang dilakukan DPRD Tanjung Jabung Timur. Menurutnya, kolaborasi antara Kejati Jambi, DPRD Tanjabtim, dan Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur sangat penting dalam memberikan edukasi hukum serta pendampingan bagi tenaga pendidik dan peserta didik.“Kami mendukung penuh langkah Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur dalam menciptakan rasa aman bagi para pendidik, agar mereka dapat fokus menjalankan tugas mulia mencerdaskan kehidupan bangsa,” ujar Sugeng Hariadi.
Audiensi tersebut turut dihadiri Asisten Intelijen Kejati Jambi, Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur, Kepala Bagian Tata Usaha Kejati Jambi, serta jajaran Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Melalui kerja sama ini, diharapkan dapat menjadi fondasi kuat dalam meningkatkan kesadaran hukum di kalangan tenaga pendidik sekaligus mempererat kolaborasi antara dunia pendidikan dan lembaga penegak hukum di Provinsi Jambi. (Rudi)






