2.270 Butir Extacy Juga Diamankan
KOTA JAMBI- Lagi, Tim Ditresnarkoba Polda Jambi kembali membekuk 6 orang pengedar sabu dan mengamankan 2.270 butir extacy
Disampaikan Dirnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Eka Wahyudianta bahwa penangkapan enam pelaku tersebut dilakukan di dua tempat berbeda yakni pertama di kawasan angso duo pada tanggal 9 februari 2019
“Dari penangkapan tersebut kami mengamankan barang bukti sebanyak 414 butir”ujarnya
Kemudian untuk penangkapan kedua dilakukan di depan polsek merlung pada tanggal 17 februari lalu.”dari penangkapan ini kami mengamankan narkotika sebanyak 1860 butir”terangnya
Dia juga menyebutkan dari keenam pelaku yang diamankan tersebut masih satu jaringan dan pihaknya masih akan terus mendalaminya.(mal)