LKPj Bupati Tanjabtim 2020 Blank, Sunarno: Program Ada namun Salah Tulis Nomenklatur

653 views

MUARASABAK, RJC – Ditahun 2020 lalu Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (DTPH) melalui Bidang Tanaman Pangan mengelontorkan bantuan Benih Jagung kepada petani sebagai upaya optimalisasi peningkatan tanaman pangan jenis jagung.

Anggaran sektor tersebut hanya dari anggaran provinsi  yang terbagi dalam dua jenis kegiatan yakni Jagung monokultur untuk 1.750 Ha atau senilai Rp. 1.467.150.000 namun dalam LKPJ bupati 2020 hanya tercapai senilai  Rp. 1.311.400.000. Ditambah bantuan Jagung seluas 1.300 Ha yang di kelompokan dengan benih padi seluas 2500 Ha senilai Rp. 1.359.100.000,-

Saat dikonfirmasi di Ruang Sekretaris DTPH Kabupaten Tanjabtim, Senin (12/4/2021), kabid Tanaman Pangan, Mahmud mengatakan di bidang saya tidak ada kegiatan jagung monokultur, yang ada hanyalah bantuan benih seluas 1.300 Ha saja. “Itu inputnya salah mas, gak ada jagung 1.750 Ha”, Bantahnya.

Dana yang bersumber dari APBD provinsi diterima DTPH Tanjabtim dalam bentuk barang yang kemudian dibagikan ke petani yang bersedia tanam jagung.

Mengenai capaian hanya 90 persen, karena tidak ada program tersebut jadi gak perlu dijawab, saya saja jadi bingung terkait anggaran itu.

Jagung 1.300 Ha, Mahmud mengatakan Dana ini dari APBN tetapi melalui Satker di provinsi jadi kita katakan dalam LKPJ dari  APBD provinsi. Jagung tersebut tersebar di 9 Kecamatan,  mulai dari kelompok tani di Kecamatan Berbak, Rantau Rasau, Muara Sabak Barat, Muara Sabak Timur, Geragai, Kuala Jambi dan Sadu.  Semua sudah ditanam dengan kalender tanam yang berbeda atau bervariasi dari musim tanam Mei-Juni dan Agustus – September.

Hasil baik diperoleh di Kecamatan Berbak rata-rata 5 ton per hektar, soal hasil ditentukan dari faktor mental petani juga. Muara Sabak Barat hanya 3 ton per hektar. Jika disandingkan dengan analisis bidang Tanaman Pangan seharusnya bisa tercapai 4-5 ton per Hektar. Faktor yang lain yang mempengaruhi dari faktor cuaca hingga penggunaan pupuk.

DARI ALOKASI 1.300 HA, YANG MAKSIMAL HANYA DI LUASAN 1.200 HA, SISANYA  TERKENDALA BERBAGAI FAKTOR (PUPUK, BANJIR DAN MENTAL PETANI, RED)

Saat dipertanyakan terkait dokumen dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati 2020 tentang  penanaman jagung monokultur seluas 1.750 Ha, Mahmud bersikukuh bahwa program itu tidak ada, mungkin saja salah input dan dimungkinkan program 2019.

Kepala Dinas TPH Sunarno berkata ploting lokasi untuk Jagung di 2020 tahap pertama seluas 1.750 Ha monokultur dan 1.300 Ha, nampak kebingungan dengan data yang disampaikan dalam LKPJ bupati 2020, Dan dari penelusuran oleh Sekretaris Dinas TPH ternyata memang ada program tersebut namun terjadi kesalahan penulisan nomenklatur dan berjanji akan mengevaluasinya terlebih dahulu. “Mohon maaf kita akan lakukan evaluasi dulu dan nanti kita akan sampaikan terkait hal tersebut”, pungkasnya.

Diketahui dalam dokumen LKPJ bupati 2020 tercatat program dari Dinas TPH provinsi Jambi terkait tanaman serealia ini  indikatornya jagung monokultur seluas 1.750 Ha yang  didalam program tersebut juga ada bantuan saprodinya (benih, pupuk dan obat-obatan). Sedang program yang lain adalah Pengelolaan Penyediaan Benih tanaman pangan dengan indikator Benih Padi sawah seluas 2.500 Ha dan Benih Jagung seluas 1.300 Ha. (4N5/Iksan)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait