M Yusuf Dilantik Jadi Anggota DPRD Tanjabbar

1148 views

IMG-20170301-WA0001

Laporan Wartawan rakyatjambi.co, Eko wijaya

rakyatjambi.co, KUALA TUNGKAL- DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat melaksanakan rapat paripurna istimewa agenda pengucapan sumpah Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Tanjung Jabung Barat, Selasa (28/02/2017).

PAW dilaksanakan terhadap Muhammad Yusuf yang menggantikan Alm H.Muhammad Nasir.HS dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang meninggal dunia pada agustus 2016 lalu.

Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat Faizal Riza memimpin rapat paripurna dalam pengambilan sumpah anggota DPRD Tanjung Jabung Barat yang baru masa bhakti 2014-2019 ini.

Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat. Faizal Reza mengatakan,
Pengantian antara waktu(PAW) ini sesuai dengan mekanisme dan tata tertib DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat.” Ini untuk mengisi kekosongan dari Partai Persatuan Pembangunan,” Ungkapnya.

Kata Icol sapaan akrab Faizal Riza, pimpinan dewan melakukan usulan kepada Gubernur Jambi. Melalui bupati Tanjung Jabung Barat, untuk menertiban dan menetapkan surat keputusan Gubernur. Tentang peresmian pemberhentian serta pengangkatan penganti antar waktu anggota dewan perwakilan rakyat daerah Tanjabbar, Atas nama saudara almarhum H. Muhammad Nasir, Hs kepada saudara Muhammad Yusuf.” Pada 6 Februari 2017 bapak Gubernur Jambi telah mengeluarkan surat keputusan Gubernur Jambi. Tentang peresmian dan pemberhentian antar waktu, dan pada hari ini sesuai dengan hasil rapat musyawarah dewan. Akan dilaksanakan pengambilan sumpah penganti antar waktu anggota dprd Tanjabbar yakni saudara Muhammad Yusuf,” Ujarnya.

Dirinya menyebutkan berdasarkan undang-undang nomor 23 tahun 2014, tentang pemerintahan daerah. Dan sesuai dengan tata tertib dewan Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun 2014 pasal 11 ayat 5.” Anggota dprd penganti antara waktu. Sebelum Memangku jabatannya, harus mengucapkan sumpah janji yang dipandu oleh ketua atau perwakilan ketua dprd dalam rapat istimewa dprd.” Tutupnya.

Sementara itu, Muhammad Yusuf usai pelantikan pengambilan sumpah mengatakan. Sesuai ketentuannya dengan meninggal salah anggota dewan(H.M Nasir-red) tentunya ada PAW, dan dirinya sebagai anggota dewan yang memiliki suara kedua terbanyak dari Almarhum.” Saya akan berjuang untuk kepentingan masyarakat. Untuk menjalankan inspirasi masyarakat, dan berkerja sama dengan pemerintah setempat demi untuk membangun Kabupaten Tanjung Jabung Barat kedepannya.” Ujarnya.

Terpisah H.Safrial, Ms bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Tidak lupa menyampaikan ucapan selamat atas dilantiknya Muhammad Yusuf sebagai PAW dewan Perwakilan Rakyat Daerah mengantikan dewan atas almarhum H. Muhammad Nasir, Hs.
“Jagalah amanah dengan baik. Dan saya berharap bisa menjalin kerjasama dengan pemerintah daerah lebih baik lagi kedepannya,”tandas Safrial.

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait