Malam Pergantian Tahun 2020 , Aparat Gabungan Gelar Patroli Berskala Besar

634 views

Muara Bulian – Polres Batanghari gelar patroli sekala besar di Wilayah Kabupaten Batanghari tepatnya di seluruh tingkat Kecamatan yang ada dimalam Pergantian Tahun atau Tahun Baru 2021. Apabila dalam patroli tersebut terdapat kerumunan, maka Aparat Gabungan melakukan tindak tegas dengan cara membubarkan. Kamis (31/12).

Kabag OPS Polres Batanghari Kompol. Abdul Roni mengatakan, Dari Patroli yang digelar, ada 240 personil gabungan yang diterjunkan, yaitu terdiri dari Polri, TNI, Satpol PP, Dishub, Damkar dan BPBD Batanghari, yang di sebar di berbagai titik jalur penghubung.

“Dalam Patroli yang kami lakukan, masih ditemukan 5 titik tempat yang membuat orang berkumpul, seperti Cafe dan Minimarket, disitu kami langsung memberikan himbauan untuk membubarkan diri dan menutup tempat penjualannya menjelang jam 21.00 Wib sesuai dengan himbauan Bupati Batanghari,”Ungkapnya.

Dirinya juga menjelaskan, bahwa dalam pembubaran tersebut, baik itu penjual maupun masyarakat langsung patuh untuk membubarkan diri, serta para pedagangpun langsung melakukan penutupan tempat usahanya, karena mereka juga sudah banyak tahu dengan adanya surat edaran himbauan Bupati Batanghari untuk tidak melakukan kerumunan.

“Dalam patroli ini sebenarnya sebagian masyarakat sudah banyak juga yang sadar untuk menutup tempat jualannya, bahkan terlihat hampir tidak ada sama sekali masyarakat yang melakukan kerumunan (Berkumpul),”Terangnya.

Sementara Itu Kodim 0415 Batanghari yang diwakili Oleh Dandramil 415-04 Muara Bulian Kapten Cba Juf Hendri menambahkan, Disini petugas gabungan melakukan patroli dengan menyisir jalanan dan melakukan sidak di beberapa Pos Pengamanan dan Pos Pelayanan yang ada di Kabupaten Batanghari.

“Patroli ini untuk memantau dan mengecek kondisi malam tahun baru. Untuk masyarakat dalam menyambut tahun baru ini diminta agar tetap dirumah saja dan tidak ada pesta atau berkerumun, sesuai dengan anjuran Pemerintah Kabupaten Batanghari,”Imbuhnya

Dilanjutkan Juf Hendri , untuk himbauan yang dikeluarkan tersebut, semata-mata untuk menjaga masyarakat Kabupaten Batanghari agar tetap selalu sehat dan terhindar dari penularan Covid-19.

“Edaran larangan untuk adanya kerumunan pada pergantian tahun ini, dikeluarkan demi kebaikan bersama, agar dapat mencegah penyebaran Covid-19 yang memungkinkan munculnya klaster-klaster baru di Kabupaten Batanghari,”Tutupnya.(RUD)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait