Mati Akibat PMK, 24 Ekor Hewan Ternak di Batanghari Dapat Kompensasi

475 views

Muara Bulian – Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Batanghari mencatat, sebanyak 24 ekor hewan ternak yang mati akibat terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), terdata mendapatkan kompensasi ganti rugi dari Pemerintah Pusat. Selasa (07/03)

Kepala Dinas Perkebunan Dan Peternakan Kabupaten Batanghari Irwan mengatakan, penanganan kasus Penyakit Mulut dan Kuku yang saat ini menyerang hewan ternak hingga mengakibatkan kematian, kini selalu menjadi perhatian bagi pemerintah.

“PMK saat ini masih menjadi perhatian Pemerintah, bahkan selain melakukan pengobatan, pemerintah saat ini juga telah membantu sebanyak 24 ekor hewan ternak milik Petani untuk diberikan kompensasi ganti rugi,”Ujarnya.

Dijelaskan Irwan, puluhan hewan yang mendapatkan ganti rugi ini merupakan hewan yang telah masuk kedalam data sistem Informasi Kesehatan Hewan Indonesia yang Mutakhir (Isikhnas).

“Pada usulan awal yang sebelumnya telah terverifikasi sebanyak 36 ekor, namun dari hasil verifikasi ulang 12 hewan ternak tidak masuk dalam kategori, sehingga hanya 24 ekor yang terverifikasi, dan ini mekanisme penentuannya langsung dilakukan oleh pihak Provinsi bersama Pemerintah Pusat,”Terang Irwan.

Irwan juga menyebutkan, 24 ekor hewan tersebut merupakan milik dari 17 orang petani yang tersebar di Kabupaten Batanghari. Dan bantuannya pun telah disalurkan langsung ke yang bersangkutan.

“Besaran bantuan yang diterima para petani tersebut, untuk perekornya masing masing berkisar Rp.10 juta. Dalam pemberian kompensasi ini sendiri juga langsung disalurkan kerekening penerima masing masing, tanpa melalui pelantara Pemerintah Daerah,”Tutupnya. (RUD).

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait