KERINCI – Dugaan praktik pungutan liar (Pungli) di DPPKA Kerinci sepertinya sudah menjadi rahasia umum. Bahkan tersiar kabar, jika ingin melakukan pengurusan pencairan dana, harus disiapkan “amplop” pelicin.
Bahkan, dugaan pungli di Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Kerinci bukan hanya terjadi terhadap Kepala Desa (Kades), namun juga terjadi setiap pengurusan surat perintah membayar (SPM) setiap Dinas di lingkup Pemerintah Kabupaten Kerinci dan kontraktor.
Bahkan dugaan pungli ini sudah terjadi beberapa tahun terakhir ini, namun tidak ada teguran dari atasan yakni Bupati Kerinci dan juga tindakan tim saber pungli Kabupaten Kerinci.
Arif, salah seorang warga Kerinci mengatakan, dugaan pungli di DPPKAD Kerinci bukan hanya kepada Kades, tapi juga terjadi setiap Dinas dan kontraktor yang akan mengurus pencairan.
“Dugaan pungli di DPPKAD Kerinci sudah terjadi bertahun-tahun, namun tidak ada tindakan dari tim saber pungli,” kata Arif.
Dia menyebutkan setiap urusan administrasi pencairan dana di kantor tersebut harus melalui beberapa meja, setiap meja harus di beri uang agar proses lancar.
“Ada beberapa meja yang harus di lewati, harus diberi amplop pelicin, tanpa ada amplop berkas tidak di proses,” sebutnya.
Sementara itu, kepala DPPKAD Kerinci, Nirmala, kepada beberapa wartawan dan dilansir dibeberapa media, mengaku bahwa jika memang ada pungutan di DPPKA, dia beralasan itu ulah oknum tertentu dan akan meindak tegas.
Sementara, salah seorang pejabat di DPPKA Kerinci, saat kabar dugaan pungli mencuat, beberapa hari lalu meminta kepada wartawan untuk menghapus berita yang telah dipublis dan juga meminta agar link yang tersebar di media sosial diblokir, agar tidak tersebar luas.(Mak)