MUARASABAK, RJC -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) mengerahkan swbanyak 40 petugas dari masyarakat sekitar untuk menyortir dan melipat surat suara pilkada serentak 9 desember 2020 mendatang dibagi mrnjadi tiga shif, ungkap Komisioner Ahmad Najib, SH.
Proses penyortiran dan pelipatan surat suara pemiilhan Bupati Tanjabtim dan pilgub Jambi telah dilakukan sepekan terakhir di gudang logistik kpu, terangnya.
Ahmad Najib mengatakan upah pelipatan kertas surat suara untuk Pilbup Tanjabtim dan Pilgub Jambi berbeda. Untuk pelipatan surat suara pilbup setiap petugas diupah Rp. 75.000 Rupiah sedangkan surat suara pilgub lebih besar yakni Rp. 100.000 Rupiah, jelasnya.
Perbedaan nominal upah pelipatan ini sesuai kekuatan anggaran dan kebijakan dari kpu provinsi untuk penyortiran dan pelipatan surat suara ini dibagi tiga shift per harinya.
Adapun penyortiran dan pelipatan surat suara Pilbup Tanjabtim dan pilgub jambi sebanyak 335.106 lembar itu dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan covid-19, tutupnya. (4N5)