Muara Bulian – Tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Batanghari bersama TNI dan Kepolisian setempat, melakukan razia penyakit masyarakat (Pekat) pada Selasa malam 29 Maret 2022. Dari hasil giat ini petugas berhasil mengamankan wanita yang di duga sebagai pekerja prostitusi, serta ratusan botol minuman keras (Miras).
Kepala Satpol PP Batanghari Adnan mengatakan, dalam upaya mengantisipasi terhadap maraknya peredaran minuman keras, serta aktivitas prostitusi, di Kabupaten Batanghari selama Bulan Suci Ramadhan, petugas gabungan Satpol PP bersama TNI dan Polisi melakukan operasi penyakit masyarakat ke sejumlah warung remang remang.
“Dalam operasi Pekat tersebut pihaknya menyasar ke warung-warung yang berada di Kecamatan Muara Bulian dan Kecamatan Pemayung. Dari hasil operasi ada 152 botol minuman keras atau miras tanpa izin yang masih tertata rapi dalam kardus,”Kata Adnan.
Lanjut Adnan, dari penyisiran yang dilakukan petugas, selain miras, petugas gabungan juga berhasil mendapatkan dua wanita yang diduga merupakan pekerja seks komersial (PSK) dimana saat pengrebekan salah satu wanita tersebut tengah melayani pasangan lelaki hidung belangnya didalam kamar.
“Untuk barang bukti miras beserta kedua wanita yang diduga PSK ini pun langsung kami bawa ke kantor guna di dilakukan Berita Acara Pemeriksaan dan pembinaan,”Sebut Adnan.
Dengan demikian, pihaknya akan terus melakukan deteksi dan penindakan terhadap semua aktivitas penyakit masyarakat, guna memberikan kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa. (RUD).







