Pelaksanaan DAK Tanjabtim Terbanyak se-Provinsi Jambi

702 views

Joko : Kondisi Bangunan SMP Rusak Berat Tersisa 30 Persen

 

MUARASABAK, RJC – Sebanyak 45 SMPN dan SMP Satap di  Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Masih terdapat sekitar  30 Persen bagunan gedung sekolah dalam kondisi rusak berat  yang perlu ditangani Pembangunan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK)/maupun dana APBD ungkap Joko Purnomo ST Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Tanjabtim saat disambangi RJC, kemarin (26/7/2021).

Kata Joko melanjutkan, untuk jumlah bangunan SMP Se_Kabupaten Tanjabtim sebanyak 368 bangunan. Tahun 2021  Tanjabtim mendapatkan dana  DAK terbanyak dibandingkan kabupaten/kota  se_Provinsi Jambi, tukas Joko.

Tahun 2021 ada 11 Sekolah mendapatkan DAK yakni SMPN 5, 4, 24, 18, 3, 2, 13, 8, 17, SMP satap 3, Satap 8, atau sekitar 10 persen dari total gedung sekolah yang perlu dilakukan rehabilitasi. mulai tahun 2021 mekanisme pelaksanaan  pekerjaan dilaksanakan oleh Pihak Ketiga, sebelumnya Swakelola atau dilaksanakan sekolah itu sendiri, mengapa ? karena kemendikbud menilai Kepala sekolah harus fokus dalam hal mengajar/ melaksaan manajerial sekolah. tidak lagi disibukan dengan kegiatan  pekerjaan fisik/rehabilitasi sekolah, sehingga peningkatan mutu pendidikan sekolah tetap terjaga dan kegiatan pemenuhan akses pelayanan pendidikan tetap berjalan secara optimal.

Tahun 2022, wacananya kemendikbud akan memberikan beberapa alternatif bagi daerah kabupaten/kota untuk dapat melaksanakan kegiatan DAK secara swakelola maupun pihak ketiga. regulasi  pelaksanaan DAK boleh dilaksanakan secara swakelola atau pihak ketiga,  tergantung kebutuhan dan kondisi kemampuan aparatur yang ada di daerah kabupaten, hal ini dimaksudkan agar pelaksanaan DAK dapat berjalan secara efektif dan efisien, terang Joko.

Disinggung SMP yang sama rutin setiap tahun mendapatkan Pembangunannya melalui DAK, tak masalah karena program DAK sendiri mengedapankan  Percepatan penuntasan kebutuhan masing-masing sekolah, terkait  seleksi sekolah yang akan  mendapatkan DAK sendiri tidak mutlak menjadi ranah sekolah/ Dinas Pendidikan kab/kota saja,  Namun Kemendikbud juga mengambil perannya dengan melibatkan Biro perencanaan dan Bappeda dikabupaten/kota. kebenaran dan kelengkapan data usulan  dari  sekolah melalui Data Dapodik merupakan pertimbangan utama bagi kemendikbud dalam diterima/ditolaknya sebuah usulan yang disampaikan, ucap Joko.

Beberapa data/kelengkapan yang  menjadi bahan dalam usulan Dapodik,  diantaranya penilaian tingkat kerusakan, titik Koordinat, foto Sekolah dan beberapa SMP surat administrasi tanahnya atau Aset maseh Supradik, menjadi syarat mutlak menentukan sekolah untuk mendapatkan DAK, pungkas Joko. (4N5).

 

 

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait