Penyidikan Kasus Kades Malapari Dikebut

1259 views

borgol“Empat Personil Polisi cek TKP”

Rakyatjambi.co,Batanghari- Kasus Dugaan Pelecehan Seksual yang dilakukan Kades Malapari Kecamatan Muara Bulian,yang dilaporkan oleh Korban berinisal DN ke Unit PPA polres Batanghari kini tengah dijalani proses hukum.
Hari ini Rabu 24/8 polisi penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak(PPA) Polres Batanghari melakukan pengecekan tempat kejadian peristiwa(TKP)Di Desa Malapari dalam rangka upaya penyelidikan dalam kasus tersebut.
Kasat Reskrim Polres Batanghari, AKP.Yumika Putra melalui Kanit PPA IPDA.Sutisna membenarkan personil PPA melakukan pengecekan TKP ke Desa Malapari.”Ya hari ini empat orang personil menggelar pengecekan TKP.Sebelum perkara ini berlanjut ke tahap Penyidikan kita lakukan cek lapangan dimana TKP tersebut sebagaimana dalam laporan korban pelapor.”Ujarnya (24/8).
Lebihlanjut ditegaskan Kanit PPA,kedua belah pihak pelapor dan terlapor sebelumnya telah melakukan upaya damai setelah korban melaporkan kasus tersebut ke Polres Batanghari, akan tetapi kasus tersebut disamping tengah berjalannya proses hukum di Polres Batanghari,perkara itu juga dijalani proses sidang oleh Lembaga Adat.
“Kemarin(selasa-red) pelapor ingin mencabut laporannya,namun prosesnya tidak gampang.Karena surat lembaga adat Desa sudah sampai kepada, Bupati dan DPRD Batanghari perihal kasus tersebut.Berkenaan dengan hal itu Proses hukum terus berlanjut.”Ungkapnya.
Sementar itu IPDA. Sutisna mengatakan dalam kelanjutan proses kasus tersebut pihaknya mengagendakan pemanggilan saksi pada kamis 25/8.
Terpisah sebelumnya Ketua Komisi I DPRD Batanghari,A But Siyantoni,meminta kepada Bupati Batanghari untuk mengambil tindakan tegas terhadap Kades Malapari,jika persoalan itu benar adanya.
“Jika kasus yang menyeret kades Malapari ini benar Bupati untuk segera mengambil tindakan dengan mencopot Asnawi dari jabatan Kepala Desa.karena telah melanggar tupoksi Kepala Desa Sebagaimana diatur dalam Perda 7 Tahun 2013 dan Undang undang No 6 tahun 2014 tentang Desa.”Sebutnya.

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait