Plt Kejati Jambi Sampaikan Kinerja dan Prestasi Kejaksaan Tinggi Jambi tahun 2023

148 views

Plt Kejati Jambi Saat Menyampaikan Refleksi Kinerja Kejaksaan Tinggi Jambi tahun 2023. (Foto: yan)

JAMBI – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi melaksanakan penyampaian pers rilis akhir tahun 2023, bertempat di Aula JA Suprapto Lantai 4 Kejati Jambi, Jumat (29/12/2023).

Hadir dalam kegiatan tersebut Plt Kejati Jambi Enen Saribanon, Aspidsus, Asintel, Aspidum, Aswas, Asdatun, Asbin dan para awak media.

Plt Kejati Jambi Enen Saribanon menyampaikan sepanjang tahun 2023 Kejaksaan Tinggi Jambi telah melaksanakan tugas dan kewenangannya sebagai Aparat Penegak Hukum di berbagai bidang diantaranya Bidang Pembinaan, Bidang Intelijen, Bidang Tindak Pidana Umum, Bidang Tindak Pidana Khusus, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Bidang Pengawasan, dan prestasi atau penghargaan yang diperoleh Kejaksaan Tinggi Jambi.

“Pada bidang pembinaan, PNBP tahun 2023 target adalah sebesar Rp. 7.850.265.000 (Tujuh Milyar Delapan Ratus Lima Puluh Juta Dua Ratus Enam Puluh Lima Ribu Rupiah) atau 100 persen, Tercapai Realisasi PNBP tahun 2023 adalah sebesar Rp. 26.918.688.069 (Dua Puluh Enam Milyar Sembilan Ratus Delapan Belas Juta Enam Ratus Delapan Puluh Delapan Ribu Enam Puluh Sembilan Rupiah) atau 34,3 persen). DIPA tahun 2023 di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Jambi sebesar Rp 127.654.437.000 (Seratus Dua Puluh Tujuh Milyar Enam Ratus Lima Puluh Empat Juta Empat Ratus Tiga Puluh Tujuh Ribu Rupiah), Realisasi Penyerapan Anggaran adalah sebesar Rp 124.210.979.159 (Seratus Dua Puluh Empat Milyar Dua Ratus Sepuluh Juta Sembilan Ratus Tujuh Puluh Sembilan Ribu Seratus Lima Puluh Sembilan Rupiah) atau sebesar 97,30%.” katanya.

Lanjutnya, Pada Bidang Intelijen, Fungsi Penyelidikan, Pengamanan, dan Penggalangan Intelijen terkait dukungan Pendampingan dan Pengamanan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dalam rangka percepatan Pembangunan Nasional, kinerja yang telah dicapai adalah sebagai berikut:

Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) di wilayah Kejaksaan Tinggi Jambi, yaitu:

Kegiatan Pengamanan Pembangunan Proyek Strategis Nasional dengan jumlah kegiatan sebanyak 248 Kegiatan dengan Nilai Pagu Anggaran Rp. 7.140.207.622.569,33 (tujuh triliun seratus empat puluh miliar dua ratus tujuh juta enam ratus dua puluh dua ribu lima ratus enam puluh semblan rupiah tiga puluh tiga sen) dan USD 10,546,817.23 (sepuluh juta lima ratus empat puluh enam ribu delapan ratus tujuh belas dollar amerika dua puluh tiga sen).

Jumlah DPO 11, dan yang dianggarkan oleh DIPA adalah 2 Buronan, realisasi Tangkap 3 Buronan, capaian kinerja melampaui target 150%.

Bidang Tindak Pidana Umum, SPDP Pidana Umum Selama Tahun 2023 berjumlah 3.094 SPDP, Penuntutan Berjumlah 2.264 Berkas, Upaya Hukum Berjumlah 296 Perkara, dan Tahap Eksekusi berjumlah 2.252 Perkara. Kejati Jambi melaksanakan Dukungan Teknis Supervisi sebanyak 16 Kegiatan. Selama tahun 2023 terdapat 40 Perkara Restorative Justice di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Jambi. Telah dibangun sebanyak 128 Rumah Restorative Justice, dan 4 Balai Rehabilitasi selama tahun 2023.

Bidang Tindak Pidana Khusus, selama tahun 2023 pada Tindak Pidana Korupsi untuk Penyelidikan sebanyak 41 Perkara, Penyidikan sebanyak 47 Perkara, Penuntutan sebanyak 52 Perkara, Eksekusi berjumlah 43 Perkara, dan untuk Tindak Pidana Perpajakan Pra Pentutan sebanyak 8 Perkara,
Penuntutan 3 Perkara, Eksekusi 3 Perkara. Pada Tindak Pidana Kepabeanan dan Cukai, Pra Penuntutan 2 Perkara, Penuntutan 2 Perkara, dan Eksekusi 2 Perkara. Kejaksaan Tinggi Jambi berhasil melakukan Penyelamatan Keuangan Negara pada Tahap Penyidikan dan Penuntutan sebesar Rp46.717.574.623,20.

Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Bantuan Hukum Litigasi sebanyak 27 Kegiatan, Bantuan Hukum Non Litigasi 267 Kegiatan, Legal Asistance sebanyak 883 Kegiatan, Legal Opinion selama tahun 2023 adalah sebanyak 18 Kegiatan, MOU selama tahun 2023 adalah 257 Kegiatan, dan Penegakan Hukum sebanyak 2 Kegiatan. Penyelamatan Keuangan Negara Tahun 2023 sebesar Rp. 26.257.000.000,-melalui pelaksanaan kegiatan Bantuan Hukum Non Litigasi PT. Pertamina EP Field Jambi berdasarkan Surat Kuasa Khusus (SKK) Nomor : SK-032/PHR62380/2023-SO dan SK033/PHR62380/2023-SO tanggal 28 Juli 2023. Serta Kejati Jambi telah melaksanakan Pemulihan Keuangan Negara Tahun 2023 sebesar Rp 8.266.679.644,16,-

Bidang Pengawasan, Penelesaian laporan pengaduan masyarakat (LAPDU) oleh Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Jambi periode Januari – Desember 2023 sebanyak 9 LAPDU dengan rincian: Sisa Lapdu Tahun 2022 sebanyak 1 Lapdu, Lapdu Masuk Tahun 2023 sebanyak 8 Lapdu. Penjatuhan Hukuman Disiplin selama tahun 2023 berjumlah 4 Pegawai dengan rincian 1 Pegawai dengan Hukuman sedang, dan 3 Pegawai dengan Hukuman Berat. Kepatuhan dalam pelaporan LHKPN adalah sebesar 94,49% yang mana 5,51% pegawai yang bersangkutan sudah tidak menjabat sebagai pengelola anggaran, Pejabat Pembuat Komitmen, Bendahara dan Panitia Pengadaan Barang dan Jasa serta belum dihapus sebagai wajib LHKPN. Serta Kepatuhan pelaporan SPT Tahunan 100%.

Sementara itu, Plt Kajati Jambi juga menyampaikan PRESTASI DAN PENGHARGAAN DIPEROLEH KEJAKSAAN TINGGI JAMBI

1. Penghargaan PIN EMAS Kepada Kejati Jambi atas Prestasi dalam Penyelesaian Target Operasi Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2023 yang diserahkan langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional

2. Kejati Jambi memperoleh penghargaan Peringkat Sangat baik (A-) Pada Kategori Layanan Dokumentasi dari Hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik (PEKPPP) MENPAN RB Tahun 2023

3. Pada Tahun 2023, terdapat Satker yang berhasil memperoleh Predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) oleh MenPAN RB yaitu Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, sehingga sampai
saat ini pada Wilayah Kejaksaan Tinggi Jambi sebanyak 4 (Empat) Satuan Kerja berhasil memperoleh Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yaitu Kejaksaan Tinggi Jambi, Kejaksaan Negeri Jambi, Kejaksaan Negeri Merangin dan Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, dan 1 (satu) Satuan Kerja berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yaitu Kejaksaan Tinggi Jambi.

4. Piagam Penghargaan dari Deputi Direktur Wilayah Sumbagsel BPJS Ketenagakerjaan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi dan Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Jambi yang telah Mensukseskan Program Kegiatan Pendaftaran 76.016 Masyarakat Miskin Ekstrem Provinsi Jambi pada Program BPJS Ketenagakerjaan

5. Piagam Penghargaan dari Pj. General Manager Regional Zona 1 PT. Pertamina EP telah memberikan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara, Koordinator Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara serta Kepala Seksi Perdata Kejaksaan Tinggi Jambi sebagai wujud apresiasi dan ucapan terima kasih atas keberhasilan Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Tinggi Jambi melakukan “pembatalan 26 bidang sporadik yang telah terbit di atas aset tanah milik PT. Pertamina EP yang terletak di lokasi Kas-185 Kelurahan Paal Lima, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi seluas 26.257m2 dengan nilai taksiran sebesar Rp. 1.000.000,- / m2 sehingga estimasi penyelamatan aset sebesar Rp. 26.257.000.000,-

6. Kejati Jambi Mendapat Peringkat Ke-2 dalam Penganugrahan Pelayanan Informasi Publik Award tahun 2023 oleh Kejaksaan RI yang diserahkan langsung oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan RI Bapak Ketut Sumedana pada tanggal 9 November 2023. (Rls/yan)

Comments

comments

Plt Kejati Jambi Sampaikan Kinerja dan Prestasi Kejaksaan Tinggi Jambi tahun 2023

Penulis: 
    author

    Posting Terkait