PR Pendidikan Tanjabtim Lumayan Berat

677 views

Junaedi Rahmad: APBD Murni Baru Sekitar 11 Persen, Pada catatan RPJMD Kabupaten Tanjabtim 2016-2021 Merakyat

MUARASABAK, RJC – Dunia Pendidikan merupakan salah satu urusan pemerintah wajib yang harus dilaksanakan dalam upaya pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) 2016-2021 dalam Visi dan Misi Merakyat.

Fungsi pendidikan sangat strategis dan penting dalam upaya mewujudkan kemajuan dan peningkatan kemakmuran masyarakat, bahkan berkolerasi dengan upaya peningkatan kesempatan kerja dan mengurangi kemiskinan, oleh karenanya fungsi pendidikan merupakan salah satu prioritas urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan.

Berdasarkan data yang dihimpun RJC kerangka pendanaan APBD Kabupaten Tanjabtim Tahun 2016-2021 yakni belanja langsung periodik yang wajib dan mengikat serta prioritas utama untuk sektor Dinas Pendidikan di Tahun 2016 sebesar Rp.39.550.920.838,76, Tahun 2017 sebesar Rp.38.512.590.407,09, Tahun 2018 sebesar Rp. 43.858.209.934,98, Tahun 2019 sebesar Rp. 44.753.134.491,68, Tahun 2020 sebesar Rp. 45.666.845.557,40 dan di Tahun 2021 sebesar Rp.46.599.763.263,24 atau secara persentase 35,5 persen.

Meningkatkan kualitas SDM Pendidikan melalui indikator kinerja Angka Partisipasi Murni (APM),  APM SD / Sederajat kondisi di Tahun 2015 97,08 persen sedangkan di Tahun 2021 97,14 persen, APM SMP/ Sederajat Tahun 2015 84, 23 persen  kondisi Tahun 2021 84, 29 persen dan Angka Partisipasi Kasar (APK), APK PAUD di Tahun 2015 54,11 persen, di Tahun 2021 menjadi 63,91 persen, APK SD /Sederajat 112 Persen di Tahun 2015 sedangkan di Tahun 2021 113,01 persen, APK SMP / Sederajat di Tahun 2015 92,27 persen, di kondisi Tahun 2021 92, 36 persen, Angka Melek Hurup 97, 30 persen di Tahun 2015, 97,45 persen Tahun 2021, angka Rata-rata lama sekolah di Tahun 2015 usia 6, 26 tahun dan tahun 2021 usia 7,10 tahun, Harapan Lama Sekolah tahun 2015 usia 11, 28 tahun, di Tahun 2021 usia 11,40 tahun, persentase Rasio ideal rombel SD Tahun 2015 89,22 persen di Tahun 2021 89,90 persen, persentase Rasio rombel SMP 95,56 persen di Tahun 2021 sudah mencapai 100 persen.

Target capaian setiap tahun Pendidikan Tanjabtim yakni Angka Partisipasi Sekolah SD di Tahun 2015 104,39 persen, di Tahun 2021 104,48 persen, Sekolah SMP 84, 89 persen Tahun 2015, di Tahun 2021 84,96 persen, persentase peserta didik dalam tiap rombel untuk SD tidak melebihi 32 siswa 89,22 persen di Tahun 2015 sedangkan di Tahun 2021 88,30 persen, persentase peserta didik dalam tiap rombel untuk sekolah SMP tidak melebihi 36 siswa 98,30 persen di Tahun 2015, sedang di Tahun 2021 100 persen, rasio ketersediaan sekolah SD/ penduduk usia sekolah Tahun 2015 98,30 sedangkan di Tahun 2021 99,05 persen, Rasio ketersediaan SMP 67,51 persen Tahun 2015, di Tahun 2021 67, 60 persen, Rasio guru/ murid SD sederajat Tahun 2015 61,11 persen di Tahun 2021 61,31 persen, Rasio guru/ murid SMP sederajat Tahun 2015 59, 43 persen di Tahun 2021 59,52 persen, Angka Putus Sekolah (APS) SD sederajat Tahun 2015 0,27 persen di Tahun 2021 0,23 persen, APS SMP/MTS Tahun 2015 0,35 persen di Tahun 2021 0,28 persen, Angka Kelulusan (AL) SD/MI Tahun 2015 99,60 persen di Tahun 2021 99,80 persen, AL SMP/MTS Tahun 2015 97, 02 persen di Tahin 2021 97,20 persen, Angka Melanjutkan (AM) dari SD/ MI ke SMP/MTS Tahun 2015 97,02 persen di Tahun 2021 97,13 persen, AM SMP/ MTS ke SMA/ SMK/ MA Tahun 2015 79,95 persen di Tahun 2021 80,05 persen dan guru yang memenuhi kualifikasi S 1/ D- IV Tahun 2015 90,82 persen di Tahun 2021 90,88 persen.

Indikasi rencana program prioritas dan kebutuhan pendanaan Kabupaten Tanjabtim Tahun 2016-2021 Dinas Pendidikan, program anak usia dini PAUD untuk Tahun 2016, 56 persen dengan dana Rp. 5.555.206.738,75 dan di Tahun 2021 mencapai 64 persen dengan dana Rp. 4.235.949.000,00. Jumlah total dana digelontorkan selama 5 Tahun sebesar Rp. 25.834.547.738,75. Program wajib belajar sembilan Tahun Tahun 2016 sebesar Rp 20.860.195.523,89 sedangkan di Tahun 2021 sebesar Rp. 41.180.792.107,69 dengan total keseluruhan selama 5 Tahun berjumlah sebanyak Rp. 234.645.362.107,74. Program pendidikan Non Formal sebesar Rp 11.225.000.000. program mutu pendidikan dan tenaga kependidikan Sebesar Rp. 35.400.000.000. Program management pelayanan pendidikan sebesar Rp. 7.505.000.000.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) Drs Junaedi Rahmad MH menyampaikan pendanaan APBD secara persentase sebesar 35,5 persen itu jika termasuk dana BOS dan DAK APBN, kalo dihitung dari APBD murni baru sekitar 11 Persen ( berdasarkan data Neraca Pendidikan Daerah, diterbitkan Kemendikbud), ungkapnya kepada RJC, Kamis (8/4/2021).

Adapun permasalah Pendidikan terkait dengan peningkatan SDM yakni masih terdapat ruang kelas dalam kondisi kurang baik, proses belajar mengajar belum maksimal karena rendahnya SDM tenaga pengajar dan belum meratanya distribusi tenaga pendidik, wajib belajar 12 tahun belum terlaksana dengan baik.

Menanggapi dinamika permasalahan Pendidikan dikarenakan Kondisi permasalahan SDM Guru dan tenaga Kependidikan, dari 3.427 guru dan tenaga kependidikan, 900 orang merupakan PHTT. Oleh karena itu kita mendorong agar tenaga PHTT bisa diterima menjadi PPPK atau CPNS. Kompetensi guru yang masih rendah kita tingkatkan dengan Diklat Kompetensi Guru, Kepala sekolah dan Pengawas Sekolah. Peningkatan manajerial pengelolaan sekolah dengan Diklat Kepala Sekolah.

Pembangunan Sapras juga terus dilakukan baik melalui dana APBD kabupaten, Provinsi, dana APBN DAK dan Revitalisasi sekolah Dari PUPR Balai Wilayah Provinsi. Peningkatan kesejahteraan guru PHTT dengan memberikan kenaikan honor PHTT untuk daerah terpencil, sangat terpencil dan sangat-sangat terpencil. (4N5)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait