Rp 1,5 Miliar Hak Mustahiq Disalurkan Tahun Ini

1560 views

zakat

rakyatjambi.co, Batanghari- Pada Ramadhan 1437 H Tahun 2016.Badan Amil Zakat Nasional(Baznas) Kabupaten Batanghari berhasil mengumpulkan uang senilai Rp 1,5  Milyar dari orang orang wajib zakat (Muzakki) seperti orang kaya dan Zakat Propesi Pegawai Negeri Sipil dalam lingkup wilayah Kabupaten Batanghari.
“Laporan kita terima pengumpulan zakat dari januari sampai juni tahun 2016 ini Baznas mampu mengumpulkan Rp 1,5 Milyar.Angka tersebut mengalami kenaikan dibanding Ramadhan tahun lalu senilai Rp 1,2 Milyar.Dari jumlah hasil pengumpulan zakat tahun ini 20 persen disumbangkan dari zakat Aliniya(orang kaya) 80 persennya dari zakat propesi PNS.”Ujar Kabag Kesra Setda Batanghari H Bustomi diruang kerjanya 15/6 Kemarin.
Lebihlanjut dikatakan Bustomi hasil kumpulan Zakat senilai Rp 1,5 Milyar ini akan diberikan kepada orang mustahiq(orang yang berhak menerima zakat) pada Delapan Ashnaf(syarat)yang langsung diberikan oleh tim Baznas Kabupaten Batanghari secara bergelombang pada Delapan Kecamatan pada Ramadhan Tahun ini.
“Baznas Batanghari 14/6 kemarin sudah mulai menyalurkan hak mustahiq dalam wilayah Kecamatan Muara Bulian di Masjid Fastabiqul Khoirot.Untuk jumlah yang diterima masing masing mustahiq saya belum tahu persis.”Ungkapnya.(Sup)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait