Sapril : Kades Jangan Gamang Langsung Tanya Inspektur Jendral Kemendes

622 views

MUARASABAK, RJC – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) Sapril S Ip berkata berkaitan dengan pengelolaan Dana Desa mengambil tema Dana Desa (DD) untuk ketahanan ekonomi Masyarakat terkhusus kita Tanjabtim, keren tema kita ini, ucapnya.

Kabupaten Tanjabtim ada 10 Kecamatan yang mengelolah DD, 1 Kecamatan semua Kelurahan yakni Kecamatan Muarasabak Barat, jadi Tanjabtim terdiri 11 Kecamatan, 20 Kelurahan, 73 Desa ungkap sekda saat menyampaikan sambutan dihadapan Kementerian Desa PDT dan Tranmigrasi bersama Rombongan di Ruang Pola Kantor Bupati Tanjabtim, Kamis (1/4/2021) pada acara sosialisasi pemahaman Pengelolaan DD.

Terkait pengelolaan DD banyaknya aturan dan regulasi oleh pemerintah pusat, sehingga ada kegamangan dan keraguan dalam pelaksanaan DD di Kabupaten Tanjabtim, makanya kita hari ini mencoba memberikan pencerahan, pemahaman kepada seluruh kades dari Sumbernya yakni dari kementerian, terang Sekda.

Jadi para kades nanti tentang hal-hal yang membingungkan penyusunan program kegiatan yang tertuang dalam RAPBDes, dapat langsung ditanyakan, karena nara sumber kita orang kompeten dibidangnya, diharapkan nantinya para kades dalam pengelolaan DD dapat sesuai ketentuan, arahan Sekda.

Ada beberapa keraguan desa-desa di Tanjabtim kita simpulkan pertama terkait dengan padat karya tunai 50: 50 kalau ini tidak saklek dikesempatan tersebut Sekda meminta 45:55 atau 60:40 ini merupakan kendala dalam pelaksanaan, kedua ada tumpang tindih ada aplikasi pertanggungjawaban pengelolaan DD, kerkategori mubazir sedikitlah, tukas Sekda.

Kemudian terkait untuk DKK, Karang Taruna untuk tingkat RT, artinya organisasi kemasyarakatan yang ada didesa terkait dengan pemberdayaan, penanganan stuting terhadap peralatan ini juga masih menjadi keraguan, pendataan penduduk karena situasi dan kondiai georgrafis, hanya sekedar konsumsi bisa ditanggung oleh petugas pendataan, intinya penganggaran yang diperkenankan untuk masih juga menjadi keraguan, selanjutnya diluar pengelolaan DD juga tentang batas desa dan lainnya nanti bisa disampaikan langsung, juga mohon arahan dan petunjuk, ungkap Sekda Sapril.

Pada acara tersebut hadir sebagai nara sumber irjen Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan tranmigrasi RI dan Dinas P3AP2 Provinsi Jambi, Kepala Dinas PMD Tanjabtim, Inspektorat Tanjabtim, Camat, Kades Se_Kabupaten Tanjabtim dan undangan lainnya. (4N5)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait