Satpol-PP Minta Pedagang di Bazar Haul Angkat Kaki

1250 views

img-20170110-wa0007

rakyatjambi.co,KUALA TUNGKAL- Puluhan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Senin (09/01/16) sekitar pukul 14.30 WIB mendadak menghampiri seluruh pedagang yang berjualan di bazar peringatan Haul Syeh Abdul Qodir Jailani dan Haul pimpinan pondok pesantren Al-Baqiyatush Shalihat di Kota Kuala Tungkal, Tanjabbar.

Puluhan pedagang yang mengelar lapak dagangan di Kawasan Tertib Lalu-Lintas (KTL), jalan Sri Soedewi, jalur dua Parit Gompong, Kota Kuala Tungkal atau tepatnya di depan pondok pesantren Al-Baqiyatush Shalihat tersebut, diminta bubar dan angkat kaki sesegera mungkin oleh Satpol-PP.

Polisi Pamong Praja yang memiliki tugas memelihara ketentraman dan ketertiban umum itu menilai panitia dan para pedagang telah melanggar Peraturan Bupati (Perbub) No 21 tahun 2016 tentang larangan melakukan aktifitas apapun di Kawasan KTL.”Yang jelas sesuai dengan Perbub No 20, 2016 kegiatan di jalan Sri Soedewi Kuala Tungkal itu dilarang berjualan dalam bentuk apapun. Kita berharap kepada pedagang menghormati peraturan bupati tersebut. Kita minta kerjasama yang baik dengan pedagang,”ujar Kasatpol-PP Tanjabbar, Syamsul Juhari saat di jumpai di lokasi Bazar, Senin (09/01/17) sore.

Dia menegaskan, para pedagang dan panitia Haul diminta menghormati peraturan bupati soal Kawasan tertib lalu lintas tersebut.”Para pedagang diminta memiliki kesadaran untuk pindah ke lokasi yang telah di sediakan Pemkab, di Jalan Sumatra disamping gedung veteran. Kita mengharapkan tidak terjadi hal-hal yang tak diinginkan,”beber pria yang baru seminggu menjabat Kasatpol -PP Tanjabbar itu.

Syamsul mengatakan, pihaknya telah melakukan upaya mediasi dengan panitia pelaksana Haul, terkait lokasi lapak pedagang bazar pada Minggu (08/01/17) malam dan Senin (09/01/17) siang. Dalam mediasi itu pihak panitia Haul menginginkan lokasi lapak pedagang bazar tidak dipindahkan. Namun setelah usulan itu disampaikan ke bupati, ternyata mendapat penolakan, bupati tetap menginginkan Perbub yang telah disahkan itu harus di tegakkan.”Kita sudah diskusi dengan panitia, kebetulan ada ketua panitianya pak Anwar Sadad dan sekretaris jamaah pak Haji Abu Bakar Jamalia. Aspirasi mereka kita tampung dan kita sampaikan ke pimpinan, namun pimpinan berharap Perbub harus di tegakkan, kalau tidak sekarang kapan lagi,”terangnya.

“Jadi ini ada sedikit mis komunikasi antara panitia dengan juga mungkin dengan SKPD Dishub (Dinas Perhubungan). Saya selaku Kasatpol-PP yang baru tetap konsisten menegakan aturan atau Perbub,”tandas Syamsul.

Sementara itu, perwakilan panitia Haul Syeh Abdul Qodir Jailani dan Haul pimpinan pondok pesantren Al-Baqiyatush Shalihat, Yudi Aceh mengungkapkan, sebelumnya panitia haul, unsur pimpinan pondok dan perwakilan pedagang bazar telah melaksanakan pertemuan dengan pihak Pemkab. Dalam pertemuan tersebut terjadi kesepakatan bahwa lapak dan pedagang bazar tidak bakal digusur.”Nyatanya jam segini (Senin, 14.30 WIB) nak di gusur,”ungkap Yudi.

Selaku perwakilan panitia haul, Yudi cukup menyesalkan sikap dari Polisi penegak Peraturan Daerah (Perda) yang dinilai tak memihak kepada rakyat tersebut, terlebih Polisi Pamong Praja itu tak pernah hadir saat diundang rapat oleh panitia Haul.”Panitia tak berani juga khujuk-khujuk tegakkan bazar, kan ada koordinasi dengan Perhubungan (Dishub). Kita merasa keberatan, seharusnya kalau nak tegakkan Perbub ya sejak awal bahwa tak boleh berdiri bazar disini,”tuturnya.

Yudi tetap bersih kokoh mempertahankan lapak pedagang bazar hingga hari H pelaksanaan haul yang akan berlangsung pada Selasa (09/01/17).”Ini kita pertahankan, macemana cara kita cari solusinya, karna kawan-kawan pedagang disini kasihan juga. Kapan lagi dan kemana lagi mereka nak pindah. Besok (Selasa, 09/01/17) puncak acara jam 02 siang mereka sudah harus bubar,”tutupnya.

Selain panitia, kekecewan juga terpancar di wajah para pedagang Tumpah tersebut, mereka yang telah menjajakan dagangannya sejak 05 Januari 2017 itu merasa dirugikan.

“Kami mulai jualan tanggal 5, sedangkan Perbub disyahkan tanggal 4, sehari sebelumnya. Nah kenapa dak tanggal 5 itu kami digusur kenapa baru sekarang. Ini ada apa. Apa ini ada unsur politisnya,”ujar S, salah seorang pedagang bazar.

Hal senada diungkapkan H, pedagang pasar tumpah lainnya.

“Kalau dari pertama dikasih tau dag masalah. Ini kita udah bayar tenda dan sewa lapak sampai habis Rp 250 ribu. Kalau dari pertama dag ada izin dari panitia kitapun dag mauh jauh jauh kesini, oleh karena letaknya strategis dan ada izin dari panitia kita buka lapak dagangan disini. Ya kita tengok nantilah,”jelas pedagang bazar asal Kota Jambi ini.

Amatan di lapangan, hingga Senin Sore sebagian pedagang masih ada yang menjajakan dagangannya dan masih ada juga yang memilih untuk tutup. (eko)

di Bazar Haul Angkat Kaki

rakyatjambi.co,KUALA TUNGKAL- Puluhan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Senin (09/01/16) sekitar pukul 14.30 WIB mendadak menghampiri seluruh pedagang yang berjualan di bazar peringatan Haul Syeh Abdul Qodir Jailani dan Haul pimpinan pondok pesantren Al-Baqiyatush Shalihat di Kota Kuala Tungkal, Tanjabbar.

Puluhan pedagang yang mengelar lapak dagangan di Kawasan Tertib Lalu-Lintas (KTL), jalan Sri Soedewi, jalur dua Parit Gompong, Kota Kuala Tungkal atau tepatnya di depan pondok pesantren Al-Baqiyatush Shalihat tersebut, diminta bubar dan angkat kaki sesegera mungkin oleh Satpol-PP.

Polisi Pamong Praja yang memiliki tugas memelihara ketentraman dan ketertiban umum itu menilai panitia dan para pedagang telah melanggar Peraturan Bupati (Perbub) No 21 tahun 2016 tentang larangan melakukan aktifitas apapun di Kawasan KTL.”Yang jelas sesuai dengan Perbub No 20, 2016 kegiatan di jalan Sri Soedewi Kuala Tungkal itu dilarang berjualan dalam bentuk apapun. Kita berharap kepada pedagang menghormati peraturan bupati tersebut. Kita minta kerjasama yang baik dengan pedagang,”ujar Kasatpol-PP Tanjabbar, Syamsul Juhari saat di jumpai di lokasi Bazar, Senin (09/01/17) sore.

Dia menegaskan, para pedagang dan panitia Haul diminta menghormati peraturan bupati soal Kawasan tertib lalu lintas tersebut.”Para pedagang diminta memiliki kesadaran untuk pindah ke lokasi yang telah di sediakan Pemkab, di Jalan Sumatra disamping gedung veteran. Kita mengharapkan tidak terjadi hal-hal yang tak diinginkan,”beber pria yang baru seminggu menjabat Kasatpol -PP Tanjabbar itu.

Syamsul mengatakan, pihaknya telah melakukan upaya mediasi dengan panitia pelaksana Haul, terkait lokasi lapak pedagang bazar pada Minggu (08/01/17) malam dan Senin (09/01/17) siang. Dalam mediasi itu pihak panitia Haul menginginkan lokasi lapak pedagang bazar tidak dipindahkan. Namun setelah usulan itu disampaikan ke bupati, ternyata mendapat penolakan, bupati tetap menginginkan Perbub yang telah disahkan itu harus di tegakkan.”Kita sudah diskusi dengan panitia, kebetulan ada ketua panitianya pak Anwar Sadad dan sekretaris jamaah pak Haji Abu Bakar Jamalia. Aspirasi mereka kita tampung dan kita sampaikan ke pimpinan, namun pimpinan berharap Perbub harus di tegakkan, kalau tidak sekarang kapan lagi,”terangnya.

“Jadi ini ada sedikit mis komunikasi antara panitia dengan juga mungkin dengan SKPD Dishub (Dinas Perhubungan). Saya selaku Kasatpol-PP yang baru tetap konsisten menegakan aturan atau Perbub,”tandas Syamsul.

Sementara itu, perwakilan panitia Haul Syeh Abdul Qodir Jailani dan Haul pimpinan pondok pesantren Al-Baqiyatush Shalihat, Yudi Aceh mengungkapkan, sebelumnya panitia haul, unsur pimpinan pondok dan perwakilan pedagang bazar telah melaksanakan pertemuan dengan pihak Pemkab. Dalam pertemuan tersebut terjadi kesepakatan bahwa lapak dan pedagang bazar tidak bakal digusur.”Nyatanya jam segini (Senin, 14.30 WIB) nak di gusur,”ungkap Yudi.

Selaku perwakilan panitia haul, Yudi cukup menyesalkan sikap dari Polisi penegak Peraturan Daerah (Perda) yang dinilai tak memihak kepada rakyat tersebut, terlebih Polisi Pamong Praja itu tak pernah hadir saat diundang rapat oleh panitia Haul.”Panitia tak berani juga khujuk-khujuk tegakkan bazar, kan ada koordinasi dengan Perhubungan (Dishub). Kita merasa keberatan, seharusnya kalau nak tegakkan Perbub ya sejak awal bahwa tak boleh berdiri bazar disini,”tuturnya.

Yudi tetap bersih kokoh mempertahankan lapak pedagang bazar hingga hari H pelaksanaan haul yang akan berlangsung pada Selasa (09/01/17).”Ini kita pertahankan, macemana cara kita cari solusinya, karna kawan-kawan pedagang disini kasihan juga. Kapan lagi dan kemana lagi mereka nak pindah. Besok (Selasa, 09/01/17) puncak acara jam 02 siang mereka sudah harus bubar,”tutupnya.

Selain panitia, kekecewan juga terpancar di wajah para pedagang Tumpah tersebut, mereka yang telah menjajakan dagangannya sejak 05 Januari 2017 itu merasa dirugikan.”Kami mulai jualan tanggal 5, sedangkan Perbub disyahkan tanggal 4, sehari sebelumnya. Nah kenapa dak tanggal 5 itu kami digusur kenapa baru sekarang. Ini ada apa. Apa ini ada unsur politisnya,”ujar S, salah seorang pedagang bazar.

Hal senada diungkapkan H, pedagang pasar tumpah lainnya.”Kalau dari pertama dikasih tau dag masalah. Ini kita udah bayar tenda dan sewa lapak sampai habis Rp 250 ribu. Kalau dari pertama dag ada izin dari panitia kitapun dag mauh jauh jauh kesini, oleh karena letaknya strategis dan ada izin dari panitia kita buka lapak dagangan disini. Ya kita tengok nantilah,”jelas pedagang bazar asal Kota Jambi ini.

Amatan di lapangan, hingga Senin Sore sebagian pedagang masih ada yang menjajakan dagangannya dan masih ada juga yang memilih untuk tutup. (eko)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait