Jambi – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi M. Dianto membuka acara Pelatihan Peningkatan Kapasitas Tim Penyusun Rencana Aksi Daerah (RAD)
Air Minum dan Penyerahan Lingkungan (AMPL) Kabupaten Tingkat Provinsi Jambi tahun 2018. Bertempat di Hotel Ratu. Selasa (23/10).
Hadir dalam acara tersebut Sekda Provinsi Jambi M. Dianto, Tim Pokja AMPL Provinsi Jambi, Kepala Satker Program Pamsimas III Provinsi Jambi, Kepala OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Jambi, dan para tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya M. Dianto mengatakan pertemuan tersebut merupakan momentum penting dalam pembangunan dan penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat, dalam upaya mempercepat pencapaian Universal Akses atau 100% Akses Air Minum, dan 100 % Akses Sanitasi yang layak pada tahun 2019. ” Kita menyadari bahwa penyelenggaraan pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum dan Sanitasi yang berada pada wilayah Kabupaten adalah merupakan wewenang dan tanggung jawab pemerintah Kabupaten, oleh karenanya Pemerintah Kabupaten perlu memiliki kebijakan, Strategi, Program/Kegiatan, dan Investasi agar Standar Pelayanan Minimal (SPM) guna mencapai target RPJM tahun 2019,” ujarnya.
Sekda Dianto juga menyampaikan Rencana Aksi Daerah Bidang Air Minum dan Penyerahan Lingkungan (RAD AMPL) merupakan Rencana Daerah dalam penyediaan pelayanan air minum dan penyehatan lingkungan untuk periode 5 tahun. Serta berperan sebagai rencana pengembangan kapasitas daerah untuk perluasan Program Air Minum Berbasis Maayarakat (Pamsimas) dan menjadi acuan program dan kegiatan bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam pengembangan Program AMPL.” Saya berharap hasil penyusunan RAD AMPL ini dapat digunakan dalam menyelenggarakan pengembangan Air Minum dan Sanitasi di Daerah, sehingga kebijakan dan Strategis Daerah mengenai Pengembangan Sistem yang baik berbasis lembaga maupun yang berbasis masyarakat dapat didorong oleh Pemerintah Kabupaten dengan mengakomodir kebijakan sebagaimana yang tertuang dalam RAD AMPL, sehingga target Universal Akses dapat tercapai,” harap Sekda.
Sekda juga mengatakan bahwa sungai Batanghari saat ini sudah tercemar, oleh karena Pamsimas harus lebih teliti.” Secara kasatmata sungai Batanghari kita tercemar, Oleh karena itu oleh Pamsimas lebih teliti dalam mengelola peningkatan bahan baku air minun yang kita salurkan untuk masyarakat, dan Kegiatan sanitasi ini harus digerakkan, disosialisasikan kembali karena ini akan berdampak positif bagi masyarakat,” pungkas Sekda Dianto.
Sementara itu Meding Mahadana selaku Koordinator
Pamsimas Provinsi Jambi mengatakan dirinya berkeyakinan bahwa pengelolaan peningkatan bahan baku air minum disetiap pedesaan pada tahun 2019 terealisasi 100 persen.” Kota tidak dapat Pamsimas jadi ini masyarakat pedesaan jadi berbasis masyarakat, setiap desa nantinya dapat mengakses 100 persen dan ini tujuan kita,” singkatnya.
Laporan Wartawan Provinsi Jambi (Syah).