Stemmotivering Nota Pengantar Ranperda Tentang Pertanggung Jawaban APBD TA 2016 Diparipurnakan DPRD Kota Jambi

1258 views

 

KOTA JAMBI- Bertempat di ruang swarna bumi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi, digelar rapat paripurna Stemmotivering Terhadap Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (RanPerda) tentang pertanggung jawaban APBD T.A 2016

Dalam acara ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kota Jambi M.Nasir dan dihadiri oleh Walikota Jambi Sy Fasha serta undangan lainnya seperti forkompimda, kepala dinas, kepala badan dan camat serta lurah Se-Kota Jambi.

Ketua badan anggaran (banggar) Kota Jambi Tri Putra Jaya mengatakan hal ini sudah diamanatkan perundang-undangan no 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah pada pasal 320 ayat 1 yaitu kewajiban kepala daerah untuk memyampaikan rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan melampirkan laporan kerja yang telah di periksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI paling lambat 6 bulan setelah anggaran berakhir.”Penyampaian laporan pelaksanaan dana APBD oleh kepala pemerintahan menunjukkan akuntabilitas penyelenggaran pemerintahan daerah kepada masyarakat dengan memperhatikan akuntabilitas kinerja dan menjunjung tinggi prinsip-prinsip ekonomi yang efesien,efektif,terukur,tepat sasaran,transparan dan juga telah sesuai dengan peraturan daerah (perda) no 58 tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan Negara, ” ujarnya.

“Bapak walikota, Penerapan anggaran kinerja yang kita laksanakan merupakan implementasi dari sistim yang mengutamakan pencapaian hasil kerja output dengan mengacu perencanaan gaya input yang telah di tetapkan”tambahnya

Dia mengatakan bahwa banggar DPRD Kota Jambi dalam melakukan pembahasan pertanggung jawaban APBD tahun 2016 menganalisis kinerja dengan menggunakan beberapa pendekatan.”Kami menggunakan beberapa pendekatan seperti (1) membandingkan kinerja yang di capai realisasi dengan target pendapatan dan belanja, (2) membandingkan realisasi APBD tahun 2016 dengan realisasi APBD tahun sebelumnya,(3) membandingkan kinerja satu SKPD dengan SKPD dalam lingkup Pemerintah Kota Jambi, ” ujarnya.

Setelah itu, dari masing-masing fraksi partai seperti Demokrat yang diwakili M.S Prayogi, Partai Persatuan Pembangunan (P3), PDIP Jefrizen, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sofni Herawati, Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Efron Purba, Golongan Karya (Golkar) Bambang Gunawan, Partai Amanat Nasional (PAN) wahyuni, dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Suherman menyatakan menerima laporan kerja pertanggung jawaban APBD tahun 2016 oleh Walikota Jambi beberapa waktu lalu. (yop2)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait