Sudirman : Rekanan dan Konsultan yang Bermasalah Jangan Lagi Dilibatkan

1408 views

MUARASABAK-Sekda Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), H. Sudirman. SH, MH menyarankan kepada Kepala OPD agar pihak rekanan dan konsultan yang bermasalah tidak lagi dilibatkan dalam kegiatan di Kabupaten Tanjabtim.

Hal ini menyusul, setelah Pemkab Tanjabtim menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK. Dalam lapora tersebut, BPK menemukan adanya kerugian negara pada kegiatan fisik tahun anggaran 2016. “Disini Kepala OPD harus berani mengambil sikap, ketika rekanan dan konsultan sudah bermasalah tahun lalu, tahun berikutnya jangan lagi dilibatkan, apalagi peran dari Konsultan pengawas disini sangat penting, ” kata H. Sudirman saat ditemui diruanganya, selasa (25/7).

Ia mengingatkan, para Kepala OPD dalam melaksanakan pekerjaan jangan lagi melenceng dari aturan dan undang-undang yang telah ditetapkan. “Saya pikir Dinas terkait dalam pelaksanaan pekerjaan jangan keluar dari koridor aturan main yang ada, laksanakan lah pekerjaan sesuai dengan yang direncanakan,” ucapnya.

Lanjutnya, Bupati H. Romi Hariyanto.SE juga sudah menekankan kepada Kepala OPD agar tidak hanya cukup menerima laporan dari bawahan, Kepala OPD tersebut harus turun langsung mengecek kebenarannya. “Termasuk Pak Bupati sudah menekan kan betul kepada seluruh Kepala OPD yang mempunyai kegiatan proyek di dinasnya untuk turun mengecek langsung kebenaran dari laporan itu. Jngan hanya mengandalkan anak buah nya saja,” tegasnya.

Sementara, menindak lanjuti temuan dari BPK Pemkab Tanjabtim akan melakukan rapat bersama. “Insya allah besok kita rapat untuk menindak lanjuti temuan dari BPK tahun 2016, kemarin waktu tahap kita menerima LHP BPK kita langsung perintahkan kepala skpd untuk segera menindak lanjuti temuan itu, kalau kaitan nya dengan kerugian misalnya ada kelebihan bayar pihak rekanan ya harus segera mengembalikan,”jelasnya. (Hen).

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait