Tahun 2016, 44 PNS Di Tanjab Barat Pensiun

1931 views
PNS+1
—Laporan Wartawan Rakyatjambi.co, Eko Wijaya—
rakyatjambi.co, KUALA TUNGKAL – Puluhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan pemerintah kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun 2016 ini memasuki Batas Usia Pensiun (BUP), Hal ini dikarenakan para PNS tersbut telah memasuki usia purna tugas.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Zulkifli mengatakan, berdasarkan data yang ada, jumlah Pegawai Negeri Sipil di kabupaten Tanjab Barat yang akan memasuki purna tugas atau pensiun tahun 2016 ini sebanyak 44 orang.
Dijelaskannya, BUP pegawai yang telah berusia 58 tahun atau 60 tahun bagi kategori pejabat tertentu. Selain itu waktunya pun beragam disesuaikan dengan batasan umur para pegawai.
“44 PNS yang pensiun tersebar di seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD),” kata Kepala BKD Tanjab Barat Zulkifli.
Zulkifli menyebutkan, perubahan jumlah data PNS yang akan pensiun ini bisa saja berubah, hal ini disebabkan karena meninggal dunia, pindah tugas ataupun mutasi jabatan. “Yang paling banyak pensiun setiap tahunnya rata-rata adalah guru,” jelasnya.
Diungkapkannya, yang menjadi persoalan di Tanjab Barat saat ini ialah masih banyak kekurangan guru karena hingga kini belum ada pengangkatan PNS.
“Saat ini masing-masing SKPD dan pihak sekolah mengambil kebijakan untuk mengangkat tenaga honor sesuai dengan kebutuhan,” tandasnya.

Penulis : Eko Wijaya
Editor : Diki Wahyudi

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait