Tak Kapok, Napi Lapas Tungkal Nekat Edarkan Ganja

1193 views

IMG-20170126-WA0065

Laporan Wartawan rakyatjambi.co, Eko wijaya

rakyatjambi.co, KUALA TUNGKAL- ZH, narapidana (Napi) kasus narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kuala Tungkal Kelas II B, Jambi seakan tak pernah ada kapok-kapoknya.

Napi yang divonis hakim selama 7 tahun penjara ini kembali harus berurusan dengan polisi lantaran diduga nekat menggunakan dan mengedarkan ganja di lapas tersebut.

Dihadapan petugas, ZH hanya tampak tertunduk lesu saat di gelandang ke mapolres Tanjab Barat.

Terungkapnya dugaan peredaran ganja ini saat petugas Lapas Tungkal melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke setiap sel narapidana. Ketika melakukan sidak tempat ZH menjalani hukumannya, petugas menemukan dua paket kecil narkotika jenis ganja di saku celananya. Mengetahui hal ini,Petugas Lapaspun langsung melaporkan temuan itu ke polisi.

Kapolres Tanjab Barat, AKBP Agus Sumartono menyebut, bahwa tersangka ZH memperoleh paket ganja dari koleganya dengan modus membesuk di dalam lapas.”Jumlah ganja yang diamankan dari tangan tersangka, beratnya 10,27 gram. Saat ini, kita sedang melakukan pengejaran terhadap teman tersangka ZH,” sebut Agus Sumartono saat menggelar jumpa pers di Mapolres Tanjab Barat, Kamis (26/01/17).

Menurut dia, saat ini polisi masih mendalami dan mengembangkan kasus temuan narkotika jenis ganja dari Napi yang telah menjalani hukuman 2 tahun penjara itu.

Kapolres mengungkapkan, dari hasik pemeriksaan sementara, tersangka mengaku baru satu kali mendapat kiriman ganja.”Bisa saja, tersangka memesan ganja, setelah kunjungan pertama temannya. Dan itu teknis. Macam-macam caranya,”jelasnya.

Menurut dia, saat ini polisi masih mendalami dan mengembangkan kasus temuan narkotika jenis ganja di dalam lapas ini.

Ditambahkan Kapolres, tersangka HZ bisa saja mendapatkan hukuman tambahan atas perbuatannya tersebut. Semua tergantung bagaimana hasil proses pemeriksaan.

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait