Terkait Pengobatan Kesehatan Gratis, Ini Penjelasan Dirut RSUD Arif Daud  

703 views

TANJAB BARAT-Terkait Jika ada pasien Berobat di RSUD Arif Daud yang tidak punya BPJS harus mengurus SKTM dselama ini,untuk sekarang sudah klaim ke Dinas kesehatan melalui BPJS

 

Hal tersebut dikatakan Direktur RSUD Arif Daud Sahala Simatupang saat disambangi awak media di acara pameran bazar HUT Tanjabbar Ke-59 Dan HUT RI Ke-79 dialun-alun Kuala Tungkal,(01/08/24)

 

” Ya,masyarakat kita sudah ditanggung BPJS karena sudah 98% , berarti kita sudah Universal Health Coverage (UHC) berarti 100% masyarakat kita Kabupaten Tanjung Jabung sudah ditanggung oleh BPJS itu persyaratan minimalnya 98% bisa dikatakan Universal Health Coverage (UHC) ,yang 2% itu tanggungan BPJS.”sambungnya.

 

Sedangkan untuk sistem teknis pelayanan yang contohnya seperti berobat ke poli tetap ada rujukan dari Puskesmas,hal tersebut sesuai dengan prosedur yang mempunyai kartu BPJS ,tetapi jika kalau untuk UGD apabila sipasien ada kegawat daruratan indikasi bisa langsung ke UGD.

 

“Seperti biasanya, begitu diUGD dilayani nanti KTP-nya di bawa nanti dicek langsung diaplikasi sudah terdaftar atau belum kalau sudah terdaftar gratis langsung keluar jaminannya,”sebutnya.

 

“Dan jika kalau belum terdaftar contohnya yang belum terdaftar itu kita sarankan nanti segera ke dinas Sosial supaya didaftarkan ke BPJS dan itu tetap pelayanan kita berikan,”ucapnya kembali.

 

 

Lanjut dikatakannya,ini berlaku bukan untuk RSUD Daud Arif aja,semua fasilitas kesehatan yang ada dikabupaten Tanjab Barat yang bekerjasama dengan BPJS, mampu itu klinik,swasta,puskesmas,dokter mandiri yang bekerja sama dengan BPJS itu semua berlaku UHC karena semua BPJS, baik itu RSUD daud Arif maupun Rumah sakit Surya Hairudin.

 

 

Diakuinya,Pihak berharap jangan ada lagi yang namanya contohnya mereka mengeluarkan dana uang,Dan itu mulai hari ini pihaknya memerintahkan di rumah sakit sudah berjalan

 

“mudah-mudahan dengan doanya Program ini bisa berjalan dan sukses untuk Tanjab Barat,”ungkapnya.(by/*)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait