KUALA TUNGKAL,HJ- Kepala Dinas Perindustrian dan Perdaganagan (Disprindag) Kabupaten Tanjab Barat, Kosasi meminta PT Afresh Indonesia Jambi, perusahaan yang memproduksi air mineral bermerek “Vir” berkedudukan di Desa Kasang Pudak, Kecamatan Kumpe Ulu, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi untuk menarik seluruh produknya yang beredar di Kabupaten Tanjab Barat karna didalam kemasannya terdapat kotoran.”Pokoknya tidak boleh beredar karna dikhawatirkan terdapat benda asing didalam minuman itu secara fisik,”kata Kosasi kepada Halo Jambi, Selasa (13/12/16).
Dia mengungkapkan, sejauh ini pihak perusahaan “Vir” telah menunjukan itikad baik dengab menandatangi surat pernyataan di kantor Disprindag Tanjab Barat untuk menarik produknya dari peredaran pasar se Tanjab Barat .”Kalau mereka tidak indahkan terpaka kita kasuskan,”ungkapnya.
Kosasi menyebut saat ini perusahaan air mineral satu group dengan merek Wigo tersebut kini telah disegel oleh Badan Pengawan Obat dan Makanan (BPOM) Jambi.”Pabriknya di segel dari BPOM Jambi, disegel agar tidak beredar lagi produknya,”sebutnya.
Berdasarkan peraturan dari Menteri Perdagangan, kata Kosasi, produk air mineral “Vir” sudah layak untuk di stop peredarannya.”Kita pegang aturan itu aja, soal uji lab itu ke BPOM,”imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, Masyarakat Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjab Barat Jambi dibuat resah dengan peredaran air mineral kemasan bercampur dengan kotoran bermerek “Vir”.
Air minum kemasan dalam gelas plastik produksi PT Afresh Indonesia Jambi itu ditemukan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disprindag) Kabupaten Tanjab Barat, saat menggelar sidak bersama Dinas Kesehatan, TNI dan polri di minimarket Fresh Tungkal, Selasa (06/12/16) sore. (eko)