Jambi – Gubernur Jambi Zumi Zola mengapresiasi terhadap program JKN – KIS dan pelayanan kesehatan yang menjadi salah satu prioritas Pemerintah Provinsi Jambi, hal tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur saat gelar acara penyerahan Kartu JKN – KIS dilapangan kantor Gubernur Jambi sekitar pukul 09.00 wib, Senin ( 10/4 ).
Kehadiran program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat ( JKN – KIS ) yang dikelola BPJS Kesehatan dalam rangka menjalankan amanat UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasioanal ( SJSN ), terbukti telah memberikan harapan baru bagi seluruh rakyat Indonesia akan adanya kepastian perlindungan atas hak jaminan sosial. Sebagaimana disebutkan dalam Pasal 28 H Ayat ( 3 ) UUD 1945 bahwa setiap orang berhak atas jaminan sosial yang memungkinkan pengembangan dirinya secara utuh sebagai manusia yang bermartabat.
Kegiatan ini menambah daftar Pemerintah Daerah yang telah mengintegrasikan Jaminan Kesehatannya kepada JKN – KIS BPJS Kesehatan dan apresiasi tertinggi diberikan oleh Gubernur Jambi terhadap Program JKN – KIS dan pelayanan kesehatan menjadi salah satu prioritas Pemerintah Provinsi Jambi.” alhamdulillah, memang kesehatan menjadi suatu yang kami fokuskan untuk terus meningkatkan pelayanan kesehatan, dan ini juga sering disampaikan oleh pak Presiden,” sebut Zola.
Dukungan Pemerintah Daerah ( Pemda ) terhadap keberlangsungan program JKN – KIS demi mencapai cakupan semesta atau universal health coverage ( UHC ) sangatlah strategis ditunjukkan dengan sebanyak 431 Pemda telah menunjukkan komitmennya dengan mengintegrasikan program Jaminan Kesehatan Daerah ( Jamkesda ) ke program JKN – KIS. Integrasi Jamkesda merupakan sinergi penyelenggaran jaminan kesehatan bagi penduduk yang didaftarkan oleh pemda dengan skema JKN – KIS yang dikelola oleh BPJS Kesehatan.
Dukungan yang sama ditunjukkan oleh Pemerintah Provinsi Jambi yang telah mengintregasikan Jaminan Sosial Masyarakatnya kepada Program JKN – KIS yang diselenggrakan oleh BPJS Kesehatan, ditahun 2016 tercatat 3.978 peserta Jamkesda yang didaftarkan oleh Pemda Provinsi Jambi dan sejumlah 8.349 akan mulai aktif terhitung mulai 1 Mei 2017.” Total jumlah peserta terdaftar sebesar 1.900.797 atau 36,8 % dari total jumlah penduduk Provinsi Jambi tersebut sudah cukup baik namun kerja keras kita masih belum selesai karena masih terdapat sebesar 43,2 % yang belum terintegrasi kedalam Program JKN – KIS. Kita berharap seluruh penduduk Provinsi Jambi dapat tercover dalam Program JKN – KIS ditahun 2019 nanti, sehingga tidak ada lagi penduduk yang mengalami kesulitan dalam mendapatkan pelayanan kesehatan,” ujar Hidayat Sumintapura Kepala Divisi Regional II BpJS Kesehatan.
BPJS Kesehatan berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan dalam segi pelayanan di Internal BPJS Kesehatan sendiri serta kerjasama dengan penyedia layanan kesehatan. Saat ini tercatat sebanyak 25.940 Faskes yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dengan jumlah 20.778 FKTP dan 5.162 FKTL.
Gubernur Jambi Zumi Zola mangatakan terhadap setiap rumah sakit untuk membuat tempat pengaduan layanan kesehatan untuk melayani masyarakat, agar memberikan kemudahan masyarakat dalam berobat terutama untuk pengguna BPJS.”Setiap masyarakat belum tentu mengetahui tentang bgaiamana prosedur BPJS, jadi saya mohon kepada pihak BPJS untuk lebih meningkatkan pelayanannya agar keluhan masyarakat berkurang,” ucap Zola.
Zola juga menambahkan agar setiap perusahaan di Jambi ini memementingkan kesehatan bagi para pekerjanya.”Diwajibkan bagi setiap perusahaan di Jambi untuk mendaftarkan pekerjanya di BPJS, kesehatan adalah hal utama di setiap para pekerja,” pungkasnya.
Laporan Wartawan Provinsi Jambi, (Syah)