Pemkab Batanghari Launching Program Kotaku di Kelurahan Muara Bulian

873 views

Muara Bulian – Pemerintah Kabuppaten Batanghari menggelar acara launching program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku), Program Kotaku ini merupakan program Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Tahun Anggaran 2020. Program tersebut di laksanakan di tiga titik wilayah Kelurahan Muara Bulian, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari.

Acara ini dihadiri langsung oleh, Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Jambi Ibu Azna Legawati, Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Permukiman Wilayah Jambi, Para Kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.

Bupati Batanghari Ir.Syahirsah,Sy yang di wakili oleh Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman atau Perkim Verry Ardiansyah menyampaikan, Sesuai dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2011 tentang perumahan dan kawasan permukiman, dalam pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh. Pemerintah Kabupaten Batanghari gelar acara launching Program Kotaku.

“Program kotaku ini merupakan program Kementerian PUPR tahun anggaran 2020. Program kotaku tersebut di alokasikan di Kelurahan Muara Bulian, Sesuai Keputusan Menteri PUPR Nomor 167/KPTS/M/2020 tentang penetapan lokasi bantuan kegiatan infrastruktur berbasis masyarakat,”Terangnya.

Di Lanjutkan Verry, ada tiga titik lokasi yang mendapat program Kotaku, yaitu RT.03, RT.06 dan RT.31 Kelurahan Muara Bulian, dengan penerima manfaat sebanyak 604 jiwa, dengan dana 1 Miliyar Rupiah, untuk memperbaiki akses jaln lingkungan.

“Untuk itu, dengan adanya bantuan ini, Kepada Menteri PUPR yang di wakili Kepala BPPW jambi, Pemerintah Kabupaten Batanghari mengharapkan agar program Kotaku tersebut dapat terus di alokasikan untuk Kabupaten Batanghari, untuk memperbaiki akses masyarakat terhadap infrastruktur permukiman sesuai dengan 7 + 1 indikator kumuh,”Pintanya.

Perlu juga di ketahui, Program Kotaku ini dilaksanakan untuk mencegah kawasan kumuh dan peningkatan kualitas kawasan kumuh sehingga menjadi bersih dan layak. Dalam program Kotaku ini pemerintah Kabupaten Batanghari juga memfasilitasi masyarakat untuk berperan aktif dalam penanganan permukiman, membangun kolaborasi antar pelaku, program dan pendanaan dalam upaya percepatan dan penaganan kawasan kumuh, dan membangun kelembagaan daerah dengan mendirikan kelompok kerja (POKJA) perumahan dan kawasan permukiman.(RUD)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait