Penikam Warga Kasang Pudak Tertangkap

1861 views

IMG-20170216-WA0030

Laporan Wartawan rakyatjambi.co, Janiarto

rakyatjambi.co, MUARO JAMBI- Satuan Reskrim polsek kumpeh ulu rabu (15/2/2017) berhasil menangkap Ibrahim (33) pelaku penikaman terhadap Hasan Basri (48).

Penangkapan ini disampaikan kapolsek kumpeh ulu AKP. Muhamad Ruhyat melalui kanit Reskrim polsek kumpeh ulu IPDA DwiYatno.”Pelaku kami tangkap di lorong garuda 2 talang banjar di rmh salah satu keluarganya..” kata IPDA DwiYatno kepada rakyatjambi.co.

Kejadian penikaman terjadi pada hari jum’at (10/02/2017) pukul 00.30 wib di lorong Bina Remaja rt.16 saat itu korban dan warga lainnya sedang berada di pos ronda untuk melakukan siskamling. Saat itulah pelaku yang di ketahui bernama Ibrahim (33) warga rt.30 kasang pudak melintas di depan pos ronda tersebut dengan motornya.”Saya tegur karena dia ngebut dan ngegas2 bang tiba-tiba dia turun langsung cabut pisau dari pinggangnya dan menikam sayo.”kata Hasan kepada rakyatjambi.co

Akibat perbuatan pelaku, korban menderita luka di bibir bawah sebelah kiri tembus sampai gusi sebelah kiri hingga di jahit 15 jahitan, setelah melakukan penilaman pelaku langsung melarikan diri.

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait