MERANGIN – Kedatangan Ketua DPRD Merangin Zaidan ke Mapolres Merangin, membuat banyak kalangan mendadak heboh. Kenapa tidak, kedatangannya ke Polres Merangin yang didampingi penasehat hukum, ternyata melaporkan rekannya sendiri yang saat ini masih duduk sebagai Wakil Ketua I DPRD Merangin Fauzi Yusuf, atas dugaan pencemaran nama baik, sekitar Pukul 15.30 WIB, Rabu (16/8).
Hanya saja saat ditemui sejumlah awak media, orang nomor satu di DPRD Merangin ini enggan berkomentar banyak, terkait kedatangannya ke Mapolres Merangin.
Bukan itu saja, bahkan Zaidan juga enggan menyebutkan nama oknum anggota dewan yang dilaporkan ke Polres Metangin tersebut. Melainkan meminta kuasa hukumnya yang mejelasakan.” Silahkan tanya pengacara saya saja, semua sudah saya serahkan kepada pengacara,” tandas Zaidan sembari meninggalkan Kantor Mapolres Merangin.
Sementara itu kuasa hukum Musri Nauli, saat ditemui awak media, membrnarkan bahwa kliennya melaporkan salah satu anggota dewan dengan dugaan fitnah yang dilakukan terlapor dimuka umum, tepatnya di kantin DPRD Merangin.“Laporan ini, karena terlapor melakukan pencemaran nama baik terhadap ketua DPRD, dalam hukum namanya fitnah. Mengenai materinya, biarlah penegak hukum yang akan menjelaskan,” tandasnya.(anto)