Batang Hari – Diperingatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2025 ini. Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Muara Bulian memberikan remisi umum kepada 273 Warga Binaan Pemasyarakatan. Dari ratusan tersebut, 10 diantaranya mendapatkan remisi umum bebas. (17/08).
Penyerahan surat keputusan tersebut, disampaikan langsung oleh Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arief disela rangkaian upacara kemerdekaan RI yang dilaksanakan di Alun Alun Batang Hari.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Lapas Kelas II B Muara Bulian Muhammad Ilham Santoso Sahdani mengatakan, dari jumlah 268 remisi hari kemerdekaan yang diusulkan kemarin, saat ini data remisi yang diterima bertambah menjadi 273 orang.”Dari ratusan remisi yang diterima tersebut, 263 diantaranya mendapatkan remisi potongan masa tahanan sebesar satu sampai enam bulan, dan 10 diantaranya mendapatkan remisi bebas,”Katanya.
Ilham menambahkan, pemberian remisi kemerdekaan tahun ini, cukup lebih meningkat jika dibanding tahun lalu, yang hanya mencapai 203 orang warga binaan pemasyarakatan.”Bagi WBP yang menerima remisi semoga dapat memotivasinya, untuk kedepan menjadi pribadi lebih baik, dan tidak lagi mengulangi kesalahan yang sama hingga berujung pidana,”Tutupnya.(RUD).






