Rp 18 M Dana DAK Tidak Berjalan

1212 views

12
*Mashuri : DAK Kucuran 2014 Belum Selesai*

MERANGIN,rakyatjambi.co-Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Merangin memastikan jika Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2015 sebesar Rp 18 Miliar, tidak dapat direalisasikan.
Kepala Disdik Kabupaten Merangin, Mashuri memastikan hal itu. Meski demikian, dia mengaku jika ada sebagian kecil dari DAK tahun 2015 ini yang bisa dikucurkan.
DAK sebesar Rp 18 miliar tersebut sesuai peruntukkan dipergunakan untuk rehab gedung sekolah, pembangunan ruang kelas baru, pembangunan labor, pengadaan peralatan labor, olahraga dan seni. Pengerjaannya dilakukan secara swakelola oleh pihak sekolah.
Tidak terealisasi DAK sebesar Rp 18 miliar yang telah masuk ke kas Daerah Kabupaten Merangin sejak pertengah tahun 2015 ini, membuat sejumlah program untuk meningkatkan mutu pendidikan tidak berjalan maksimal.
Mashuri mengatakan, tidak berjalannya DAK tahun 2015 ini bukan karena masalah petunjuk pelaksanaan (Juklak) dan petunjuk teknis (Juknis). Melainkan karena DAK Kucuran pada tahun 2014 yang masih belum selesai hingga saat ini.
‘’Seharusnya DAK 2015 ini bisa dikerjakan semenjak diterimanya Juknis pada pertengah tahun 2015 lalu, namun itu tidak bisa dilaksanakan karena terkendala masalah DAK kucuran pada tahun 2014 yang tak kunjung selesai,” bebernya.
Dijelaskan Mashuri, permasalahan yang terjadi pada DAK Kucuran tahun 2014 itu bukan terjadi pada pengerjaan fisik yang belum selesai. Melainkan ada permasalahan dalam hal pelaporan dan pencairan dana 100 persen.
Pihak Disdik sendiri memastikan jika pengerjaan yang anggarannya bersumber dari DAK Kucuran tahun 2014 tersebut, telah rampung dikerjakan dan tidak ada permasalahan.
Dikatakan Mashuri, ada sekitar 20 sekolah di Kabupaten Merangin yang belum melakukan pencairan 100 persen dari DAK Kucuran, sementara pengerjaan kegiatannya telah selesai 100 persen.
‘’Segi pekerjaan sudah selesai semua tinggal, pelaporannya saja. Artinya untuk penerima DAK tahun 2014 itu masih ada yang belum melakukan termen. Ada sekitar 20 sekolah yang belum pencairan 100 persen. Namun kita berharap dalam waktu dekat ini bisa dicairkan pembayaran fisik sekolah secara swakelola tersebut,”ucapnya.
Lebih lanjut Mashuri mengatakan, pihaknya tidak bisa menjalankan DAK tahun 2015 ini bukan karena masalah Juklak dan Juknis lagi, melainkan masalah pencairan dari DAK tahun 2014 yang belum 100 persen.
Melihat kenyataan ini, Mashuri memastikan bahwa proyek fisik yang anggarannya bersumber dari dana DAK tahun 2015, tidak bisa dijalankan dalam tahun 2015 ini. Itu mengingat waktu di tahun 2015 yang hanya tinggal beberapa bulan lagi.
Atas dasar pertimbangan ini, pihak Disdik Merangin kata Mashuri memutuskan untuk menunda pengerjaan kegiatan DAK tahun 2015. Pengerjaannya itu akan dilaksanakan pada tahun 2016.
Permasalahan ini sendiri kata Mashuri, bukan terjadi dalam tahun 2015 ini saja. Permasalahan ini sebenarnya sudah timbul sejak tahun 2008 lalu. Dan penundaan pengerjaan DAK itu sendiri tidak menimbulkan permasalahan. Tidak ada sanksi yang akan diberikan pemerintah pusat jika DAK tahun 2015 ini dikerjakan tahun 2016.
‘’Inilah alasan rasionalisasi yang dapat kami sampaikan, yang membuat dana DAK ini mendek pada setiap tahunnya, dimana persoalan ini sudah terjadi sejak tahun 2008 silam. Tidak ada permasalahan jika dana DAK itu dilaksanakan pada tahun berikutnya,” jelasnya.
Namun demikian, menurut Mashuri, diupayakan DAK 2015 yang dipergunakan untuk pengadaan alat peraga, bisa dijalankan. Karena kegiatan ini tidak memakan waktu yang lama, hanya bersifat sekali beli dan laporan pertanggungjawaban saja sudah selesai.
‘’Kemungkian yang bisa dijalankan dari Dak 2015 yakni terkait alat kesenian, alat olahraga, alat labor, dan peralatan lainya,” ungkap Mashuri.
‘’Kalau yang bersifat swakelola dalam bentuk fisik, baik rehab sekolah, maupun bangunan baru tidak bisa dijalankan lagi, karena persoalanya terlalu ruet dan terkendala dengan terdorongnya DAK ditahun sebelumnya yang dikerjakan ditahun 2015 ini, dan belum selesai dicairkan hingga sekarang,”pungkasnya.(MT)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait