9 Desa Lakukan Kesalahan Administrasi Dana Desa

1932 views
 fotooo
Laporan Wartawan Rakyatjambi.co, Eko wijaya
rakyatjambi.co, KUALA TUNGKAL-Sebanyak sembilan (9) desa dari seratus empat belas (114) di Kabupaten Tanjab barat, Jambi diduga melakukan kesalahan dalam menggunakkan dana desa.
Inspektur Kabupaten Tanjab Barat, Johanes Chaniago mengatakan, dalam pengelolaan dana desa, masih ada ditemukan kesalahan secara administrasi yang nilainya berjumlah Rp 362 juta lebih.
“Mengingat cakupan Wilayahnya cukup luas, pemeriksaan Dana Desa ini kita bagi dua tahap. Tahap pertama Dana Desa diterima oleh Desa sebesar 60 persen dan tahap dua Dana Desa diterima 40 persen,” katanya.
Dia menjelaskan, untuk tahap pertama pihaknya (Inspektorat-red) telah melakukan pemeriksaan lima Kecamatan di Wilayah Ulu diantaranya, Kecamatan Tungkal Ulu, Kecamatan Batang Asam, Kecamatan Renah Mendaluh, Kecamatan Muara Papalik dan Kecamatan Merlung.
“Pemeriksaan yang kita laksanakan baru batas 60 persen dari Dana Desa yang diterima oleh Desa. Hasilnya sudah kita ketahui, dimana beberapa Desa harus melengkapi bukti-bukti pengeluaran,”jelasnya.
Johanes mengakui dalam hal pendampingan Desa sudah baik. Hanya saja secara administrasi perlu adanya pembinaan-pembinaan intensif yang dilakukan pihak Kabupaten.
“Hanya kesalahan Administrasi saja, yang harus dilengkapi,”Terangnya.
Dirinye menyebut untuk temuannya sendiri, nominalnya tidak terlalu besar, hanya saja mereka harus memperbaiki. Seperti adanya kekurangan pekerjaan.
“Ini belum bisa kita tindaklanjuti dengan pengembalian, oleh karena saat ini, masih dalam tahun berjalan dan baru 60 persen kegiatan ini dilaksanakan,”terangnya.
Diungkapkannya. Hasil pemeriksaan yang dilakukan, ada beberapa Desa yang harus melengkapi bukti dari pekerjaan yang dilakukan.
Diantaranya Desa Kuala Dasal 71 juta lebih, Desa Pematang Pauh 3 juta lebih, Desa Taman Raja 35 juta lebih, Desa Tanjung Tayas 151 juta Desa Badang 27 juta, Desa Rasau 1 juta lebih, Desa Gemuruh 350 ribu, Desa Badang Sepakat 27 juta , Desa Pematang Tembesu 38 juta lebih.
“Ini untuk desa-desa di Kecamatan Tungkal Ulu,”tuturnya.
Sehubungan dengan hal ini, pihaknya meminta kepada Dinas Terkait untuk melakukan pembinaan terhadap pendampingan dalam pengelolaan Dana Desa.
“Dari hasil pemeriksaan, semuanya telah kita sampaikan kepada Bapak Bupati,”Bebernya.
Ditambahkannya, tahap kedua juga telah dilakukan untuk pemeriksaan di Wilayah Kecamatan Tebing Tinggi, Betara, Kuala Betara, Bram Itam, Senyerang, Pengabuan, Kecamatan Tungkal Ilir.

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait