Muara Bulian – Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 43 Tahun 2019, pelaksanaan Ujian Akhir Sekolah Berbasis Nasional (UASBN) di ganti dengan Ujian Sekolah (US). Selasa (18/02)
Kepala Seksi Kurikulum Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (PDK) Batanghari Irsyil Syarif mengatakan, Dengan adanya Permendikbud Nomor 43 Tahun 2019 untuk Tahun 2020 US akan di kembalikan kesekolah dan tidak terbelenggu oleh aturan pusat, US menjadi domain sekolah, yang mana sekolah diberi kewenangan penuh dalam penulisan soal. Tetapi harus sesuai dengan kaidah-kaidah yang berlaku.
“Serta dengan adanya kebijakan merdeka belajar yang telah dicanangkan sepenuhnya oleh Bapak Menteri Pendidikan pada Tanggal 11 Desember 2019, dan Permendikbud Tahun 2019 bentuk pelaksanaan US sekolah yang menentukan. Dan untuk bentuk pelaksanaan dalam US di antaranya portofolio, penugasan dan tes tertulis,”Ungkapnya.
“Perlu di ketahui Dana khusus untuk pelaksanaan US tidak ada dari Pusat, tetapi dana diambilkan dari Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sekolah masing-masing. Dalam pelaksanaan US di SD, sekolah harus membentuk tim pelaksana ujian yang terdiri dari, tim pembuat kisi-kisi soal, tim penyusun soal, tim penelaah soal dan tim praktik soal,”Jelasnya.
Lanjut Irsyil, Dan jika satuan pendidikan belum siap membuat bahan ujian sekolah dapat menggunakan bahan penilaian seperti tes tertulis, tugas dan bentuk ujian lainnya. Namun pada US yang akan diselenggarakan sekolah ini harus sesuai edaran Permendikbud nomor 1 tahun 2020 poin C, yang diperoleh dari berbagai sumber seperti soal yang dibuat Kelompok Kerja Guru (KKG) dan Musyarah Guru Mata Pelajaran (MGMP).
“Berdasarkan data dari Disdikbud Batanghari pada tahun 2020 ini total siswa yang akan mengikuti US ditingkat SD Negeri sebanyak 5.230 SMP Negeri sebanyak kurang lebih 3.380. Dan saya berharap agar dalam menghadapi pelaksanaan US ini sinegitas Sekolah dapat bersama-sama melakukan kerjasama dalam segala sesuatunya, agar Mardeka Belajar dapat tercapai bersama-sama,”Ujarnya.(RUD)






