Belasan Napi Lapas Jambi Keluar Kurungan

936 views

Jambi – Plt Gubernur Jambi Fachrori Umar menghadiri sekaligus melakukan Penyerahan Remisi Umum Kepada Warga Binaan Pemasyarakatan LAPAS Kelas II A Jambi. Bertempat di lapas Jambi. Jumat (17/8).

Dalam penyerahan tersebut hadir juga Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi M. Dianto, Kepala Kanwil Kemenkumham Jambi Bambang Palasara, Walikota Jambi Syarif Fasha, Kapolda Jambi, Danrem 042/Gapu, Unsur Forkopimda, dan para tamu undangan lainnya.

Dalam sambutan Kepala Kanwil Kemenkumham Jambi Bambang Palasara mengatakan pada remisi umum sebanyak 15 warga binaan yang dilapas Jambi hari ini dibebaskan. ” Sebanyak 15 warga binaan di lapas Jambi dibebaskan.” kata Bambang.

Bambang juga mengatakan terkait dengan bangunan di Lapas Jambi, Berdasarkan keputusan dari pemerintah pusat lapas Jambi tidak bisa dibangun lagi dan hanya bisa direnovasi.” Berdasarkan keputusan dari pemerintah pusat lapas Jambi kita ini tidak bisa dibangun dan hanya bisa direnovasi saja”. Ujarnya.

Bambang juga meminta kepada Pemerintah Kota Jambi melalui Walikota Jambi Syarif Fasha, Agar membantu pembuatan saluran air di lapas Jambi yang mana bila curah hujan tinggi bisa menyebabkan banjir. ” Dan kami juga memohon bantuan kepada pak Walikota Jambi agar untuk membantu membuat saluran air karena lapas Jambi kami ini cenderung banjir.” harapnya.

Untuk diketahui jumlah data SK Remisi Narapidana dan Anak Pidana yang memperoleh remisi umum tahun 2018 dalam jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi sesuai SK Menteri No : PAS-419.PK.01.01.02 Tahun 2018 dan Nomor PAS-426.PK.01.01.02 Tahun 2018.

Sebanyak 2.036 narapidana yang mendapatkan remisi pada HUT RI ke-73. Dari jumlah tersebut 1.973 orang narapidana mendapatkan remisi namun masih menjalani sisa hukuman dan 63 orang narapidana se-Provinsi Jambi bebas.

Laporan Wartawan Provinsi Jambi (Syah).

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait