Berkas Tersangka Penista Agama di Hotel Novita Tahap I

1914 views

IMG_20170117_205331Jambi – Terkait dugaan penistaan agama dengan adanya tulisan lafaz Allah pada ornamen natal dalam loby Hotel Novita beberapa waktu lalu dan membuat suasana di Jambi cukup tegang kini tersangkanya RW sudah masuk tahap I di Kejati.

Hal ini disampaikan oleh Kasipenkum Kejati Jambi Dedi Susanto saat ditemuin dimeja kerjanya, beliau mengatakan untuk berkas perkara RZ kasus penistaan agama telah diterima berkas perkara tahap satu pada tanggal 9 Januari 2017 dan saat ini JPU sedang meneliti kelengkapan formil dan materil berkas perkara.” untuk selanjutnya menerbitkan P 19, untuk dikirimkan kepada penyidik,dari penyidik nanti berkas P 19 itu akan dilengkapi lagi,” ujar Dedi.

Kasipenkum Kejati Jambi Dedi Susanto menambahkan dari penyidik akan melengkapi berkas, sudah lengkap berkas oleh JPU akan P 21 selanjutnya baru tahap II.” kalau penyidik untuk melengkapi berkas perkara itu ada 14 hari, JPU 7 hari,” pungkas Dedi.

Laporan Wartawan Provinsi Jambi, (Syah)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait