Muara Bulian – Pemerintah pusat kembali akan meluncurkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahap dua untuk pelaku Usaha Menengah Kecil Mikro (UMKM). Dari data yang masuk saat ini, ada sekitar 200 pelaku usaha yang sudah ajukan rekomendasi ke Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Batanghari. Selasa (08/06).
Kepala Seksi Pemberdayaan dan Pengembangan UKM Diskoperindag Kabupaten Batanghari Zamzami mengatakan, Pemerintah pusat kembali memberi perhatian kepada para pelaku UMKM yang terdampak pandemi covid-19, bantuan tersebut sama seperti di tahap pertama sebelumnya.
“Pada tahap pertama kemarin ada sekitar 3.714 orang yang di rekomendasikan untuk mendapatkan bantuan tersebut, namun terjadi dalam dua gelombang, di gelombang pertama 3.229 orang dan di gelombang kedua sekiat 485 orang. Dan saat ini baru sekitar 200 pelaku usaha yang mengajukan rekomendasi untuk menerima BPUM tahap dua,”Ungkapnya.
Sementata itu, dirinya meprediksi para pelaku usaha yang mengajukan akan bertambah banyak, karena pelaksanaan pengajuan tersebut juga dilakukan di seluruh Desa maupun Kelurahan, untuk mempermudah pendataan nantinya.
“Untuk syarat sendiri, masyarakat hanya diminta membawa fotocopy KTP dan KK, mebawa Surat Keterangan Usaha serta nantinya diminta untuk mengisi biodata formulir yang telah di sediakan pihak diskoperindag,”Tuturnya.
Zamzami menambahkan, untuk besaran kuota yang akan menerima bantuan tidak bisa di pastikan, karena semuanya di tentukan langsung oleh Pemerintah pusat.
“Saya menghimbau, agar para pelaku usaha segera ajukan rekomendasi BPUM tersebut, karena pendaftaran untuk pengajuan tersebut akan di tutup pada 15 Juni mendatang,”Tutupnya.(RUD).