Gelar Konferensi Pers, Polres Batanghari Beberkan Tersangka Kasus Illegal Driling

1380 views

Muara Bulian – Selasa, (14/05) hari ini Polres Batanghari menggelar Konferensi Pers tentang Kasus Illegal Drilling yang di laksanakan di MaPolres Batanghari.

Kapolres Batanghari, AKBP. Mohammad Santoso, S.H, S.I.K mengatakan, hari ini mereka melakukan proses tahap dua, ada lima orang tersangka yang nanti akan diaerahkan ke kejaksaan untuk proses lebih lanjut. “Lima orang tersangka ini para pelaku illegal drilling yang ada di wilayah Batanghari, Polres Batanghari akan terus berkomitmen untuk menindak pelaku illegal drilling, ” tegasnya.

Kapolres juga menceritakan kronologis penangkapan pada tersangka pada saat anggotanya patroli para pelaku sedang melakukan kegiatan proses penggalian sumur dan ada juga yang sedang memasak minyak. “Mereka ini kita dapati di tiga lokasi, dimana tiga LP tersebut satu LP sedang melakukan pengeboran minyak, dua LP lagi sedang melakukan pengolahan minyak dengan tungku yang sudah juga ikut kita amankan. Dari lima orang pelaku ini rata-rata berasal dari luar daerah, ” terangnya.

Dijelaskan dia para tersangka memang bekerja sebagai spesialis melakukan illegal drilling. Sedangkan untuk permodalannya sendiri mereka melakukan iuran sama-sama dalam hal ini. ” Selain pelaku mereka juga termasuk pemodal. Pasal yang akan kita kenakan ialah Pasal 53 huruf a sub Pasal 23 UUD No 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas Bumi dengan ancaman pidana 5 tahun kurungan, ” urai Kapolres Batanghari. (rud)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait