Jelang Pileg 2024, KPU Batanghari Belum Mendeteksi Bacaleg Berstatus Perangkat Desa

338 views

Muara Bulian – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batanghari kini masih fokus melakukan verifikasi berkas Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batanghari.

Bahkan pihak penyelenggara ini pun harus teliti dalam memeriksa berkas tersebut, hal ini guna mengantisipasi terjadinya kecolongan terhadap Bacaleg yang masih berstatuskan Perangkat Desa, BPD maupun honorer atau menerima gaji dari APBD dan APBN.

Komisioner KPU Batanghari Hasyim mengatakan, tahapan verifikasi berkas Bacaleg DPRD batanghari, saat ini masih dilakukan KPU Batanghari.

“Saat ini kami masih melakukan tahapan verifikasi berkas Bacaleg DPRD hingga 23 Juni mendatang,”Katanya.

Bukan itu saja, pihak penyelenggara pun saat ini juga mulai mengantisipasi adanya Bacaleg berstatuskan Perangkat Desa, BPD maupun Honorer yang menerima gaji dari APBD atau APBN.

“Disini sebenarnya kami masih kesulitan mendeteksi Bacaleg yang bekerja di Pemerintahan Desa tersebut, dikarenakan tidak ada ditemukan lampiran pernyataan pekerjaan dari Bacaleg, sebab bagian verifikasi juga melihat dari status pekerjaan yang ada di Kartu Tanda Penduduk (KTP),”Ujarnya.

Sementara itu, KPU sendiri tidak mau berdiam diri dan telah menyurati OPD terkait seperti Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa, untuk membantu memverifikasi status bacaleg yang diduga bekerja dengan menerima gaji dari APBD maupun APBN.

“Kami juga menghimbau, Kepada seluruh Partai Politik untuk dapat berperan serta memberi informasi apabila terdapat Bacaleg yang bekerja di instansi Pemerintah namun belum mengundurkan diri, demi kelancaran tahapan Pemilu, serta tidak merugikan peserta pemilu dikemudian hari,”Tutupnya.(RUD)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait