Kasus Selebaran Gelap Hba Tahap I

1240 views

Kasus penghinaan terhadap gubernur jambi, hasan barsi agus, telah dilimpahkan tahap satu kepada kejaksaan tinggi jambi. Berkas tersebut diserahkan penyidik subdit dua direskrimum polda jambi pada 27 mei lalu.

Penyidik direktorat reserse kriminal umum polda jambi telah merampungkan pemberkasan tahap satu, kasus penghinaan terhadap orang nomor satu di provinsi jambi, hasan basri agus. Berkas tahap 1 dilimpahkan kepada kejaksaan tinggi jambi pada 27 mei lalu.

Pelimpahan tahap satu dibenarkan direktorat reserse kriminal umum polda jambi, komisaris besar polisi irawan david syah. Pihaknya menunggu petunjuk kejaksaan tinggi jambi untuk pelimpahan tahap 2.

Sebelum berkas itu dilimpahkan tahap satu, penyidik direskrim umum polda jambi telah memeriksa 19 orang saksi. 19 orang saksi tersebut diantaranya, gubernur jambi hasan basri agus, isteri gubernur yusniana hba,kadis perkebunan provinsi jambi budidaya,kadis pertanian provinsi jambi amrin azis, kepala dispenda provinsi jambi amir syakib mantan sekda provinsi jambi syahrasaddin, mantan kabid dikdas dinas pendidikan provinsi jambi ernawati, mantan kadis pendidikan provinsi jambi idham khalid, delapan anggota polsek pamenang, satu ahli hukum pidana dan dua ahli bahasa.

Kasus ini terungkap pada 30 april. Ketika itu aparat polsek pamenang menangkap dua orang yang diduga menyebarkan selebaran berisi penghinaan terhadap gubernur jambi, hasan basri agus. Kedua orang tersebut kini berstatus tersangka. Mereka adalah m abdul azis berusia 56 tahun, dan keponakannya reza adytia putra berusia 25 tahun, warga kabupaten batanghari. Saat penangkapan, didalam mobil avanza warna silver bernomor polisi bh 1417 ha milik tersangka, ditemukan barang bukti berupa 1.749 lembar selebaran gelap terdiri dari dua jenis brosur.

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait