Kemenangan Sudir Hamzah Ditolak Timses Lidung Harahap

1080 views

img-20161120-wa0038MUARASABAK-Kemenangan Cakades Nomor Urut 2, Sudir Hamzah pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Sungai Toman, Kecamatan Mendahara Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), yang dilangsungkan belum lama ini, diprotes oleh Timses Cakades Nomor Urut 1.

Abdul Rojak, selaku Timses Lidung Harahap Cakades Nomor urut 1 mengatakan, pihaknya menolak penetapan kemenangan Sudir Hamzah sebagai Kades terpilih di Desa Sungai Toman, sebab menurutnya timnya ada menemukan banyak kecurangan yang diduga dilakukan oleh Nomor Urut 2, dalam pelaksanaan Pilkades tersebut. ‘’Kami anggap banyak kecurangan, maka itu saksi-saksi kami menolak menandatangani berita acara hasil perhitungan suara itu,’’ kata Abdul rojak Minggu (20/11) kemarin.

Dikatakanya, perolehan rekapitulasi suara Sudir Hamzah tidak sah dan cacat hukum. Pasalnya, timnya menemukan pemilih dengan KK ganda dan yang memberikan undangan tersebut Sudir Hamzah. ‘’KK ganda itu atas nama Marakal Siregar beserta istrinya Inna, sementara undangan pemilih yang memberikan nomor urut 2, dititipkan kepada Yoyon dan M.Sobari, bukti rekaman percakapan mereka sudah ada kita pegang,’’bebernya.

Selain itu lanjutnya, Sudir Hamzah juga diduga telah mengintervensi panitia di TPS 2, dengan mencekal peserta pemilih dari pihak nomor urut 1, dengan alasan yang bersangkutan hanya membawa KK. Padahal, kartu undangan tersebut sudah ada ditangan panitia namun panitia tetap mencekal yang bersangkutan. ‘’Banyak sekali kecurangan-kecurangan yang kita temukan, ada pemilih yang hanya membawa KTP dan KK tidak diperbolehkan oleh panitia mencoblos sebelum lewat dari pukul 12.00 wib siang, sehingga yang bersangkutan pulang dan tidak datang lagi, sementara di TPS lain diperkankan langsung memilih walau hanya membawa KTP dan KK,’’paparnya.

Parahnya lagi tambah Rojak, ada pemilih atas nama Sartono dan M. Solihin mendapat kartu undangan Pilkades, sementara mereka tidak memiliki KTP dan KK. Bahkan, tidak terdaftar dalam DPT/DPTB. ‘’Ketika kita menanyakan hal tersebut, panitia mengungkapkan pihaknya telah kecolongan dan hal itupun diakui anggota KPPS,’’terangnya.

Dengan adanya temuan ini, pihaknya melaporkan hal tersebut ke BPMPDK selaku tim Pilkades tingkat Kabupaten dengan melampirkan bukti-bukti kecurangan yang ditemukan oleh tim nomor urut 1. ‘’Kami sangat berharap laporan kami dapat ditindak lanjuti, sebab kami juga menduga dalam pelaksanaan Pilkades ini, ada indikasi penggelembungan suara, karena pada saat kotak suara di TPS 2 dibawa, saksi dari kami tidak diikut sertakan,’’tukasnya. (Hen)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait