Lima Tahun tak Ngajar, Guru SDN 160 Merlung Terima Gaji Utuh

2142 views

IMG-20170221-WA0003

Laporan Wartawan rakyatjambi.co, Eko wijaya

rakyatjambi.co,KUALATUNGKAL- Selama lima (5) Tahun tidak menjalankan tugas dan kewajibannya sebagai guru PNS di sekolah dasar, gaji Suyadi masih tetap di cairkan. Kuat dugaan ada permainan pihak UPTD pendidikan di Kecamatan Merlung.

Suyadi yang tercatat sebagai salah satu guru PNS di SDN 160 Merlung sejak sejak 5 Tahun terakhir tidak lagi aktif menjalankan tugas dan pungsi nya sebagai guru PNS di wilayah tersebut. Selain itu suyadi juga tidak pernah memberi kabar perihal ketidak hadirannya dalam melaksanakan tugas dan pungsinya sebagai pegawai negeri sipil di wilayah kerja UPTD pendidikan kecamatan Merlung.

Ironisnya meskipun sudah tidak lagi melaksanakan tugas sebagai guru, gaji suyadi masih terus mengalir hingga Januari 2017 lalu. Hal itu di benarkan kepala sekolah SDN 160 Merlung Supono saat di komfirmasi awak media.”Benar yang bersangkutan masih tercatat sebagai guru di sekolah ini, dan kami juga heran karen pak suyadi ini sudah lama menghilang dari wilayah Merlung ini, “ulasnya.

Dia menjelaskan, pihak sekolah tidak berani menerima uang gaji Suyadi karena yang bersangkutan sudah lama absen menjalankan tugas.”kita tidak berani pegang uang gajinya, karena orang nya sudah tidak ada di sini, jadi gaji nya tetap di bendahara UPTD pendidikan, “ujarnya.

Terpisah bendaharawan UPTD pendidikan Merlung, Sarul saat di komfirmasi membenarkan jika Suyadi adalah salah satu guru SDN 160 kecamatan Merlung.

Menurutnya, persolan tidak masuknya suyadi ke sekolah selama kurang lebih 5 Tahun ini sudah di laporkan ke dinas pendidikan kabupaten Tanjab Barat.” benar dia memang salah guru di wilayah merlung, dan masalah ini sudah berulang kali kita laporkan ke dinas, tapi belum juga ada tindak lanjut sehingga gajinya masih tetap jalan, “terangnya.

Disinggung soal gaji suyadi yang selam 5 Tahun terahir di serahkan pihak sekolah ke UPTD pendidikan kecamatan Merlung dengan tegas dia membantah.”kalau itu tidak benar, karena gaji kan langsung di ambil kepala sekolah, bisa kita buktikan jika gaji pak suyadi bukan dengan kami di UPTD tapi di sekolah, “sebutnya.

Sementara itu dinas pendidikan kabupaten Tanjab Barat melalui bidang kepegawaian, Azhar mengatakan. Pihak dinas pernah menerima laporan terkait Suyadi yang tidak menjalankan tugas sebagai guru, namun laporan tersebut tidak di tindak lanjuti oleh sekolah dan UPTD pendidikan setempat sebagai mana yang tertuang dalam aturan.”memang pernah ada laporan soal pak suyadi ini, tapi tidak di lanjutkan jadi bagai mana kami mau memperoses, seharusnya laporan tersebut dilanjutkan jadi kami tau jika yang bersangkut tidak lagi aktif sebagai guru, “jelasnya.

Ia menambahkan, untuk penyetopan gaji sampai pada proses pemecatan banyak tahapan dan proses yang harus di lalu, “kami juga menyayangkan hal ini, dan tentunya akan kita tindak lanjut dengan memanggil pihak sekolah dan UPTD Merlung, “tandasnya.

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait