Parah, Kartubi Pria Beristri Gagahi Anak Dibawah Umur di Kubun Karet

1524 views

 

MERANGIN – Seorang anak dibawah umur, sebut saja Bunga (14) warga Kelurahan Dusun Baru Kecamatan Tabir menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh Kartubi (30) warga Dusun Guntung Kelurahan Dusun Baru Kecamatan Tabir.

Parahnya, Kartubi nekat menggauli Bunga di kebun karet depan rumah korban sekitar bulan Mei tahun 2017 sekitar pukul 20.00. Saat itu, korban yang lupa tanggal kejadian ditelpon oleh pelaku sekitar pukul 19.00 dan meminta korban keluar rumah untuk menemui pelaku.

Korban yang memang sudah berpacaran sejak tiga minggu itu kemudian menemui tersangka didepan rumahnya. Dengan rayuan mautnya, pelaku membujuk korban untuk melakukan persetubuhan. Gayung bersambut, rayuan pelaku berhasil meluluhkan hati korban hingga terjadilah persetubuhan sekitar pukul 20.00 dikebun karet.

Awalnya, orang tua korban, Karsih (35) tidak mengetahui kejadian yang menimpa anaknya. Terbongkarnya dugaan pelecehan diketahui pada Minggu (28/5) sekitar pukul 15.00. Saat itu, Karsih baru pulang dari kebun dan tidak mendapati anaknya dirumah. Ditunggu sekian lama, korban tak kunjung pulang.

Pada keesokan harinya, Senin (29/5), saudara Adam (28) menelpon ibu korban bahwa korban dibawa pelaku ke Sungai Aur Desa Kilo Limo. Karsih yang tidak suka melihat anaknya berhubungan dengan pria beristri lantas menginterogasi korban.

Saat itulah orang tua korban mengetahui bahwa pelaku telah menggagahi anaknya. Tidak terima atas perbuatan pelaku, Selasa (30/5) orang tua korban menangkap pelaku dan menyerahkanya ke Mapolsek tabir.

Kapolres Merangin AKBP Aman Guntoro, melalui Paur Humas Ipda Echo Halasan Sitorus,SE membenarkan telah dilakukan penahanan, terhadap pelaku tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur.”Ya, memang benar telah diamankan pelaku tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur. Saat ini, pelaku berikut barang bukti berupa, 1 (satu) helai baju lengan panjang warna krem motif hitam, 1 (satu) lembar celana dalam warna biru dan 1 (satu) lembar celana panjang warna hitam telah diamankan di Mapolsek Tabir guna proses lebih lanjut,” ujar Paur Humas Ipda Sitorus.(Anto)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait