Pemkab Batanghari Bersama Kejari Muara Bulian Salurkan Bansos dan Melakukan Pengislaman Terhadap KAT

891 views

Muara Bulian- Kamis,(11/04) Hari ini Pemerintah Kabupaten Batanghari bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Bulian melakukan penyerahan bantuan sosial dan peningkatan kesadaran hukum pada suku anak dalam (SAD) yang di berikan langsung oleh kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Jambi dalam rangka pelayanan publik prima kepada masyarakat Kabupaten Batanghari, yang diadakan di Kejaksaan Negeri Muara Bulian.

Pada acara ini selain adanya penyerahan bantuan sosial yang di dukung oleh Ibu Kepala Kejati Jambi dan Ibu Kepala Kejari Muara Bulian disini juga mereka memberikan fasilitas untuk Pengislaman para saudara-saudara kita dari Desa Padang Kelapo.

Acara ini dihadiri langsung oleh Bupati Batanghari, Para Forkompimda, Kepala Pengadilan Negeri Muara Bulian, Kepala kantor Departemen Agama Muara Bulian, Kepala Kejari Seprovinsi Jambi dan para Kepala OPD dalam Kabupaten Batanghari serta tamu undangan lainnya.

Dalam acara ini pada sambutan Bupati Batanghari Ir..H.Syahirsah.Sy. mengatakan kami mengucapkan selamat datang Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Ibu Nurwinah.SH.MH di Bumi Serentak Bak Regam ini karena kunjungan Ibu merupakan kehormatan bagi kami.

Dapat di sampaikan kepada Ibu bahwa, untuk Komunitas Adat Terpencil (KAT) di Kabupaten Batanghari Berjumlah 715 kk dengan jumlah 3.283 Jiwa yang tersebar pada lima Kecamatan di sembilan Desa, Yaitu Muara singoan, Singkawang, Bungku, Pompa air, Jangga, Jebak, Hajran, Bulian baru dan Padang kelapo. Yang dimana itu semua di pimpin oleh para Temenggung.

Khusus penangan KAT di Kabupaten Batanghari, Pemerintah daerah telah berkomitmen dengan telah ditetapkannya keputusan Bupati Batanghari Nomor 45 Tahun 2018 tentang pembentukkan kelompok kerja KAT, yang secara tekhnis mempunyai tugas memperdayakan terhadap KAT.

Melalui dana APBD pemerintah Batanghari telah melakukan pemberdayaan berupa pemberian bantuan ternak dan perumahan sosial di beberapa KAT yang telah dimukimkan, dan sedangkan untuk KAT yang belum dimukimkan telah diberikan pembinaan dan bantuan Jaminan hidup (JADUP) berupa pangan, pelayanan kesehatan dengan sistem pelayanan Mobile (bergerak) yang melayani pemberian gizi, pengobatan, imunisasi dan pemantauan tumbuh kembang anak serta pembinaan kepada ibu hamil untuk mau memeriksa kehamilannya hingga memfasilitasi untuk kesehatan dan melahirkannya nanti.

“Kami Pemerintah Batanghari sangat berterima kasih kepada Ibu Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi dan Ibu Kepala Kejaksaan Negeri Muara Bulian yang telah mau mendukung program pemberdayaan KAT Kabupaten Batanghari serta atas Bantuan sosial dan sekaligus memfasilitasi Pengislaman bagi saudara-saudara kita dari KAT Desa Padang Kelapo”.Ujarnya.(RUD)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait